Komisi II DPRD Kota Bogor Desak Pembenahan Tata Kelola Parkir untuk Dongkrak PAD
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor membahas upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor perparkiran dalam rapat kerja yang digelar di rumah Komisi II DPRD, Jumat (23/5/2025).
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, mengungkapkan bahwa hingga kini kontribusi retribusi parkir, baik on street maupun off street, terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan.
“Aktivitas parkir terjadi setiap hari di hampir seluruh titik strategis kota, namun angka retribusi yang masuk ke kas daerah tidak sebanding dengan realitas di lapangan,” ujar Hasbi.
Ia menilai, rendahnya kontribusi sektor parkir disebabkan oleh lemahnya tata kelola, longgarnya mekanisme pengawasan, serta pembiaran terhadap berbagai pelanggaran yang telah berlangsung lama.
Komisi II DPRD Kota Bogor pun memberikan lima rekomendasi kepada Dishub untuk segera ditindaklanjuti. Pertama, seluruh titik parkir harus diaudit dan didata ulang guna mengukur potensi PAD secara akurat. Kedua, sistem digital harus diterapkan secara bertahap untuk menggantikan metode manual yang rawan manipulasi.
Ketiga, praktik parkir liar harus ditindak tegas, termasuk menindak oknum yang bermain di lapangan. Keempat, kerja sama dengan pihak ketiga harus dievaluasi ulang agar tidak hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa dampak positif bagi daerah.
Kelima, pelaporan pendapatan retribusi parkir harus dilakukan secara transparan dan berkala agar dapat diawasi oleh DPRD maupun publik.
“Kami mendorong Dishub untuk memperkuat pengelolaan, pemantauan, dan memastikan setiap titik parkir memberikan kontribusi yang maksimal. Langkah ini bukan hanya akan menambah PAD, tetapi juga menciptakan tata kelola yang lebih tertib serta menjaga marwah Kota Bogor dari praktik premanisme dan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya. [] Ricky