Kab. Bogor

Densus 88 Tangkap Seorang Pria Di Megamendung Bogor Diduga Terlibat Jaringan Teroris

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Seorang pria diduga terafiliasi jaringan teroris ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror di Kampung Paseban, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pimpinan salah satu pondok pesantren itu ditangkap setelah penyelidikan atas kasus jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, membenarkan penangkapan pria berinisial S alias AJ di wilayah Kecamatan Megamendung.

“Benar, diamankan oleh Densus 88 Anti Teror pada Senin (23/12) pukul 17.00 WIB,” kata AKP Dedi Hermawan kepada wartawan, Selasa (24/12/2024)

Menurutnya, terduga S merupakan DPO jaringan teroris JAD Cilacap yang telah dibubarkan pada tahun 2018 lalu. Namun dari hasil pengembangan seorang ustad ini berada di kawasan Puncak.

Baca juga  OPINI: Jalan Buntu Pegiat Literasi dan Taman Bacaan?

“Penangkapan ini hasil pengembangan setelah Densus 88 menangkap sejumlah anggota jaringan JAD di Cilacap, Jawa Tengah,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa S adalah pimpinan Ponpes D A M (red), yang berdiri pada 2019, namun belum memiliki izin operasional dan bersifat tertutup.

“Jadi setelah penangkapan kemarin, S langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top