Densus 88 Tangkap Seorang Pria Di Megamendung Bogor Diduga Terlibat Jaringan Teroris
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Seorang pria diduga terafiliasi jaringan teroris ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror di Kampung Paseban, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pimpinan salah satu pondok pesantren itu ditangkap setelah penyelidikan atas kasus jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, membenarkan penangkapan pria berinisial S alias AJ di wilayah Kecamatan Megamendung.
“Benar, diamankan oleh Densus 88 Anti Teror pada Senin (23/12) pukul 17.00 WIB,” kata AKP Dedi Hermawan kepada wartawan, Selasa (24/12/2024)
Menurutnya, terduga S merupakan DPO jaringan teroris JAD Cilacap yang telah dibubarkan pada tahun 2018 lalu. Namun dari hasil pengembangan seorang ustad ini berada di kawasan Puncak.
“Penangkapan ini hasil pengembangan setelah Densus 88 menangkap sejumlah anggota jaringan JAD di Cilacap, Jawa Tengah,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa S adalah pimpinan Ponpes D A M (red), yang berdiri pada 2019, namun belum memiliki izin operasional dan bersifat tertutup.
“Jadi setelah penangkapan kemarin, S langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. [] Danu