Kab. Bogor

Aksi Pasang Spanduk Tolak Ahli Fungsi Lahan Masif Dilakukan Masyarakat Puncak

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Pemasangan spanduk bertuliskan “Stop alih fungsi lahan di kawasan Puncak” semakin masif dilakukan masyarakat Puncak mulai dari Ciawi, Megamendung dan Cisarua.

Kali ini pemasangan spanduk dilakukan masyarakat Puncak yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS).

Sebelumnya, aksi pasang spanduk dilakukan masyarakat Puncak yang berwadah Kerukunan Warga Puncak (KWP).

Sekjen AMBS, Azet Basuni mengatakan, aksi pasang spanduk ini sebagai bentuk keprihatinan masyarakat Puncak karena alamnya mulai dirusak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Karena itu kami AMBS sepakat melakukan aksi damai dengan pasang spanduk,” ujar Azet Basuni kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).

Saat ini, spanduk sudah dipasang di hampir 15 titik dari mulai lampu merah Gadog hingga Tanjakan Selarong Cibogo, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Baca juga  Pencurian Motor Di Puskesmas Tenjo Terekam CCTV

“Sekarang dipasang di 15 titik melanjutkan perjuangan kawan-kawan KWP yang sudah terlebih dahulu memasang spanduk di Puncak,” ucapnya.

Aksi pasang spanduk akan terus dilakukan hingga sepanjang jalan Raya Puncak,”Iya kita akan penuhi jalan raya Puncak dengan aksi pasang spanduk,” ungkapnya.

Dari pantauan wartawan di lapangan, spanduk-spanduk yang dipasang masyarakat Puncak bertuliskan dari mulai “Stop alih fungsi lahan” hingga “Evaluasi IMBG atau PBG bangunan di lahan HGU”. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top