Kab. Bogor

Ngaku Buat Beli Susu, Pasutri Curi Kotak Amal Masjid di Parung

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Jajaran unit Reserse Kriminal Polsek Parung Polres Bogor mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang kepergok mencuri kotak amal di salah satu mesjid.

Dua terduga pelaku pencurian yang diketahui merupakan pasutri ini ditangkap warga saat mencuri kotak amal Masjid Al Islah yang berada di Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung Rabu pagi.

Dikonfirmasi kejadian ini, Kapolsek Parung AKP Doddy Rosadi SH MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pencurian kotak amal dari sebuah mesjid.

“Iya, kedua orang pelaku itu saat ini sudah diamankan di kantor Polsek Parung. Kami juga sudah lakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku,” ungkap Kapolsek Parung, Rabu (29/5/2024).

Baca juga  Literasi Numerasi, Kenapa Penting?

Lebih lanjut, AKP Doddy Rosadi menerangkan, dari keterangan dua pelaku saat proses pemeriksaan, mereka mengaku pasangan suami istri (pasutri) dengan nikah siri.

“Pelaku berinisial JR dan SNA. Dari pengakuannya, mereka melakukan aksi pencurian itu untuk membeli susu. Saat ini kami masih terus lakukan pemeriksaan,” tutup Kapolsek Parung. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top