Kota Bogor

Gelar Razia Selama 8 Bulan, Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota berhasil menyita 3.637 knalpot brong.

Ribuan knalpot brong didapat hasil razia selama bulan Januari hingga Agustus 2023.

Selanjutnya ribuan knalpot brong tersebut dipotong dengan cara digurinda.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa dari operasi yang dilakukan selama 8 bulan ini, sengaja dilaksanakan berdasarkan laporan atau keluhan dari sejumlah masyarakat.

“Operasi knalpot brong ini atas laporan dari masyarakat selama ini knalpot brong meresahkan. Terganggu ketika ada yang sakit ataupun yang sedang beribadah, kata Kapolresta kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Dia mengatakan bahwa kita melaksanakan operasi knalpot brong di berbagai titik di malam hari berpindah-pindah.

Baca juga  Periode Februari-Juni, Polresta Bogor Kota Sita Ribuan Knalpot Brong  

“Periode Januari – Juni 2.400 knalpot brong sudah diamankan dan periode Juni – Agustus sebanyak 1.237. Kendaraan moyot yang tidak sesuai standar dilakukan penggantian knalpot standar sebanyak 137 diganti di unit tilang,” paparnya.

Knalpot brong itu, lanjut Kombes Bismo melanggar UU Lalin Angkutan Jalan 22/2009 Pasal 285 JC 106. Bahwa kendaraan harus memiliki standar kelaikan baik kelengkapan lampu sein, lampu, klakson, rem, termasuk knalpot.

“Jika kenalpot tidak layak dan bisa dikenakan hukuman kurungan 1 bulan dan denda Rp 250 ribu,” jelasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top