Apa Kabar Pemekaran Bogor Barat?
BOGOR-KITA.com, CIGUDEG – Para peserta reses Wakil Ketua DPRD Jawa Barat drh. H. Achmad Ru’yat, M.Si mempertanyakan progress pemekaran Kabupaten Bogor Barat. Hal itu mereka sampaikan saat drh. H. Achmad Ru’yat, M.Si menggelar Reses III Tahun Sidang 2023, di Kampung Ciruwuk, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Pada kegiatan Reses III Tahun Sidang 2023, yang digelar pada Senin 7 Agustus 2023, hadir sejumlah tokoh dan masyarakat yang mewakili dari berbagai desa yang berada di wilayah Kecamatan Cigudeg.
Terkait pemekaran Bogor Barat, itulah aspirasi yang muncul pada Reses III tahun sidang 2022-2023 yang digelar oleh drh. H. Achmad Ru’yat, M.Si,.
Di mana, para tamu yang hadir pada kegiatan tersebut mendesak Presiden Republik Indonesia, Ir, Joko Widodo untuk mencabut moratorium sementara khusus untuk pemekaran Bogor Barat.
Menyikapi aspirasi tersebut, Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil VI Kabupaten Bogor, drh. H. Achmad Ru’yat, M.Si, dalam sambutannya memaparkan bahwa sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, melihat peta geografis Kabupaten Bogor, drh. H. Achmad Ru’yat, M.Si menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Ridwan Kamil telah menandatangani persetujuan Pemekaran Bogor Barat.
“Hanya saja memang, itu tidak cukup ditandatangani dari Pemprov Jabar, melainkan perlu dorongan dari pusat yakni DPR RI dan Pemerintah Pusat,” paparnya tegas.
Senada dengan itu, Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ciguded, Ustadz Badrul Kamal dalam sambutannya memaparkan kondisiobal geografis wilayah Kecamatan Cigudeg yang menurutnya perlu disikapi dan diperjuangkan dalam kontestasi politik.
“Dari daftar pemilih terbesar di Kabupaten Bogor setelah Rumpin, sudah sepatutnya Cigudeg memiliki wakil rakyat dari putra daerah,” ungkap Ustadz Badru Kamal pada sambutannya.
“Karena, banyak permasalahan yang harus diperjuangkan seperti keterbatasan lahan, balum adanya ikon Masjid Kecamatan, dan sarana kepemudaan,” tutup Ketua DPC PKS Cigudeg. [] Hari