Kota Bogor

Transisi Endemi, Covid-19 di Kota Bogor Sudah Terkendali

SRI NOWO RETNO

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status kedaruratan kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19.

Kementerian Kesehatan menyambut baik keputusan ini. Indonesia sendiri sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO. WHO menyampaikan bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi. (sumber : website kemenkes RI).

Di Kota Bogor, Level krisis per tanggal 11 Juni 2023 berdasarkan lndikator laju penularan termasuk TINGKAT 1 artinya Kondisi Covid-19 di Kota Bogor sudah cukup terkendali.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan (Prokes) pada masa Transisi Endemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan berlaku mulai tanggal 9 Juni 2023.

Baca juga  PDP Meninggal di Kota Bogor Bertambah 1 Menjadi 25

Surat edaran terbaru tersebut secara umum telah melonggarkan protokol kesehatan dalam perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan bersekala besar, dan kegiatan difasilitas publik.

Ada 5 anjuran untuk melakukan perlindungan atau tanggung jawab secara pribadi untuk mencegah penularan COVID-19 sebagai berikut :

  • Pertama tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
  • Kedua, diperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak beresiko penularan Covid-19 serta dianjurkan tetap menggunakan masker dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau beresiko penularan Covid-19.
  • Ketiga, dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara
  • Keempat, dianjurkan untuk menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang
  • Kelima, dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan
Baca juga  Dua Rumah Warga Tertimpa Longsoran Turap, Pemkot Bogor Bantu Bersihkan Material

Kebijakan Surat Edaran di atas merupakan salah satu hal yang positif dalam merespon perkembangan dan persebaran kasus Covid 19 yang semakin terkendali, kekebalan masyarakat yang tinggi, kelonggaran adanya kebijakan terkait transportasi di beberapa negara, serta hasil evaluasi terhadap pengendalian COVID-19. Dengan demikian diharapkan masyarakat sudah dapat beraktivitas dalam berbagai sektor kehidupan secara normal dengan tetap memberikan perlindungan dari penularan COVID-19 dan tetap mempertahankan perilaku hidup bersih sehat yang telah terbentuk selama masa pandemi.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan, seluruh stake holder dan seluruh elemen masyarakat di Kota Bogor yang telah ikut berperan, bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas dalam perang kita melawan Covid-19 sehingga kita berhasil melewati pandemic ini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno. [] Hari

Baca juga  Covid-19 di Kota Bogor: Positif 117, Sembuh 144, Meninggal 4
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top