Kota Bogor

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Sebut Pembangunan Masjid Agung Salah Perencanaan dari Awal

sidak masjid agung
Komisi III DPRD Kota Bogor sidak pembangunan Masjid Agung

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto menyebut pembangunan Masjid Agung di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah salah perencanaan dari awal.

Hal itu dikemukakan Iwan Iswanto ketika Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Masjid Agung, Kamis (1/9/2022).

Hadir juga pada sidak tersebut Oyok Sukardi serta para anggota, yakni Pepen Firdaus, Mardiyanto dan R. Laniasari.

Dari hasil sidak tersebut, progres pembangunan didapati mengalami deviasi minus 6 persen dari target pencapaian 23 persen hingga saat ini.

“Hari ini (kemarin –red) ada beberapa titik yang kami komisi III coba follow up hasil dari pada rapat kerja dengan dinas teknis, salah satunya Dinas PUPR kaitan Masjid Agung. Di lapangan tadi bersama pihak Dinas PUPR, pelaksana dan pengawas ini ada deviasi sekitar minus 6 persen,” kata Iwan Iswanto.

Baca juga  Dekan FMIPA IPB: Yang Viral Itu Bukan Tulisan Saya

Dengan pencapaian tersebut, pihaknya menyatakan akan kembali ke lokasi proyek di bulan depan dengan diharapkan terjadi deviasi yang positif. Untuk itu, komisi III merekomendasikan tiga hal. Yakni man power, jam kerja, dan logistik.

Iwan menyatakan, bahwa pada 2022 masih fokus adanya penguatan struktur sesuai dengan rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

“Jadi bicara pengejaran tahun ini ada anggaran untuk penguatan struktur sesuai rekomendasi dari KemenPUPR. Ada beberapa titik baik di lantai 1 dan 2 yang dilakukan penguatan struktur,” ujarnya.

Iwan menjelaskan, dari catatan di DPRD Kota Bogor, pembangunan Masjid Agung telah dimulai sejak 2016 dengan satuan kerja Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim).

Kemudian pembangunan dilanjutkan pada 2020 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Artinya, ada beberapa rekomendasi dan catatan yang memang ini memakan biaya cukup besar.

Baca juga  Mahasiswa Perlu Kawal Proses Pilkada Serentak

“Kalau hitung-hitungan kita ini salah dari awal perencanaan yang ada. Seharusnya dengan anggaran yang ada ini bisa membangun dua kali lipat masjid sebesar ini,” ungkapnya.

“Saat ini berbicara progres yang ada, ketika bicara deviasi kami merekomendasikan percepatan proses pembangunan supaya tidak terjadi keterlambatan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menyampaikan, pekerjaan yang dilakukan pada tahap sekarang salah satunya penguatan struktur sesuai rekomendasi dan perencanaan yang ada di antaranya pada bagian lantai dan balokan.

Dengan begitu, kata Chusnul, pekerjaan tidak bisa dilakukan secara paralel, satu per satu, di mana penguatan struktur berjalan baru dikerjakan pada bagian atasnya. Oleh karenanya deviasi waktu terjadi.

Baca juga  Gerakan Solidaritas Bogor Sudah Kumpulkan Rp600 Juta untuk Korban Puting Beliung

“Juga volume dari penguatan struktur bertambah, jadi begitu dilihat banyak juga yang belum diperhitungkan masih ada juga. Ini artinya ada sisi waktu harus ekstra dalam bekerja. Karena ada keterlambatan waktu dalam penguatan struktur dulu, baru selesai ini di bawah baru ke atas. Atas nantinya ada pengerjaan plafon, lantai dan interior lainnya,” kata Chusnul, Jumat (2/9/2022).

Dikatakan Chusnul penguatan struktur ini merupakan hasil rekomendasi KemenPUPR melalui Komite Keselamatan Bangunan Gedung dan Keselamatan konstruksi yang dikeluarkan Puslitbangkim. Rekomendasi penguatan struktur ini atas pembangunan Masjid Agung yang dilaksanakan pada tahun 2016.

“Dan tahun 2020 dilakukan sebagian, dilanjutkan tahun 2021 dan tahun 2022 sekarang terakhir. Jadi selesai di tahun sekarang penguatan struktur, tahun depan tinggal finishing semua,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top