Kota Bogor

8 Wajib Pajak di Bogor Barat Nunggak hingga Rp870 Juta Lebih

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memasang plang pengawasan pajak terhadap objek pajak yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kamis (13/2/2025).

Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya Bapenda mengirimkan surat tagihan pajak sebanyak tiga kali kepada Wajib Pajak (WP) yang bersangkutan.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kota Bogor, Anang Yusuf, menjelaskan bahwa pemasangan plang ini menyasar objek pajak yang menunggak lebih dari tiga tahun dengan nilai pajak rata-rata di atas Rp50 juta.

“Kali ini fokus pemasangan dilakukan di Kecamatan Bogor Barat dengan total delapan titik lokasi di enam kelurahan,” ujar Anang.

Baca juga  DPRD Jabar: Perlu Adanya Tambahan Anggaran dan Digitalisasi Program UMKM

Adapun rincian lokasi tersebut meliputi, Pasir Jaya 1 WP, Sindang Barang 2 WP, Bubulak 1 WP, Semplak 1 WP, Curug Mekar 1 WP dan Menteng 2 WP.

Jenis objek pajak yang dipasangi plang pengawasan lanjut Anang terdiri dari satu material, tiga tanah kosong, tiga rumah tinggal, dan satu ruko.

“Pemasangan plang ini dilakukan oleh Bapenda Kota Bogor bersama aparat kelurahan setempat dan didampingi oleh Satpol PP Kota Bogor,” jelas Anang.

Anang mengungkapkan, total tunggakan pajak dari delapan objek pajak tersebut mencapai Rp870.776.276. Menurut Anang kegiatan pemasangan plang pengawasan akan terus dilakukan sepanjang Februari 2025 di seluruh wilayah Kota Bogor.

Ia juga menekankan bahwa sebelum pemasangan plang, WP telah diberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban mereka melalui surat tagihan sebanyak tiga kali.

Baca juga  Pilkada Sukabumi, Real Count KPU 100 %, Petahana Marwan – Iyos Unggul

“Jadi, tidak serta-merta kami langsung memasang plang pengawasan. Cinta Bogor, bayar pajak tepat waktu. Pajak Anda membangun Kota Bogor,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top