6 Daftar Periksa Wajib Dipenuhi Sekolah Sebelum Gelar KBM Tatap Muka
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mempersilakan pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai Januari 2021.
Dalam catatan BOGOR-KITA.com, Pemkot Bogor dan juga Pemkab Bogor menyatakan siap menggelar belajar tatap muka tersebut.
Namun demikian, Nadiem Makarim mengemukakan kesehatan dan keselamatan merupakan prinsip utama. untuk itu, ia menyatakan bagi sekolah yang akan menggelar KBM tatap muka harus memenuhi daftar periksa.
Dikutip BOGOR-KITA.com, dari Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 yang dipaparkan Nadiem Makarim pada konferensi pers virtual, Jumat (20/11/2020) berikut daftar periksa tersebut selangkapnya.
- Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan
-Toilet bersih dan layak
-Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer
-Disinfektan
- Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan
- Kesiapan menerapkan wajib masker
- Memiliki thermogun
- Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang,
-Memiliki comorbid tidak terkontrol
-Tidak memiliki akses transportasi yang aman
-Memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko COVID-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri
- Mendapatkan persetujuan komite sekolah/ perwakilan orang tua/wali.
Sementara itu, saat menggelar konferensi pers Sabtu (21/11/2020), Wali Kota Bogor Bima Arya meminta dinas pendidikan untuk menyosialisasikan daftar periksa tersebut ke sekolah-sekolah.
[] Hari