Kab. Bogor

6 Alasan Pilkada 2024 Perlu Disiapkan Jauh Hari

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Yusfitriadi

BOGOR-KITA.com, BOGOR –  Pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif mulai tingkat pusat, propinsi dan kabupaten/kota akan dilakukan pada tahun yang sama dengan pilkada yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Keduanya akan digelar tahun 2024.  Karena itu, dua pemilu pada 2024 mendatang akan memiliki kompleksitasnya sendiri. Oleh sebab itu, partai dan bakal calon, perlu mempersiapkan diri jauh-jauh hari.

Politik itu sebuah strategi yang dinamis, sehingga memang butuh persiapan dan perencanaan yang panjang.

Hal ini dikemukakan oleh pengamat sosial politik yang juga Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Yusfitriadi kepada BOGOR-KITA.com, Senin (12/4/2021).

Yusfitriadi mengatakan, pemilu tahun 2024 adalah pemilu yang berbeda dengan pemilu sebelumnya.

Tahun 2024 adalah momentum di mana pilkada dan pemilu tidak bisa dipisahkan, karena diselenggarakan pada tahun yang sama, hanya selisih 6 bulan.

Baca juga  Lagi Mangkal, 10 Wanita Malam di Kecamatan Kemang Terjaring Razia

Menurut Yusfitriadi, ada 6 alasan mengapa pemilu dan pilkada 2024 memiliki keistimewaan tersendiri dan oleh sebab itu perlu persiapan jauh hari.

Pertama. Kompleksitas orientasi politik. Bagi partai politik, tahun 2024 merupakan tahun yang amat kompleks dalam mengemban beban politik. Partai harus mempersiapkan raihan kursi dalam pemilu dan kemenangan capres dan cawapresnya. Pada sisi lain partai juga harus mengusung dan memenangkan pasangan calon pada pilkada, baik pilgub maupun pilbup pilwalkot.

Kedua, kader partai dihadapkan pada hanya satu pilihan. Kalau periode yang lalu pasangan calon yang kalah dalam pilkada, sangat memungkinkan maju lagi menjadi calon anggota legislatif, karena pelaksanaan pilkada dan pemilu dilakukan tidak dalam tahun yang sama. Pemilu dan pilkada 2024 hanya ada satu pilihan, mau merebut kursi legislatif atau kursi eksekutif.

Baca juga  Camat Cigombong Minta Kades Ciburayut Terdepan Tangani Covid-19

Ketiga, kompleksitas teknis bagi penyelenggara. Tahapan pemilu dan pilkada akan dilakukan beririsan waktunya, walaupun tahapan pemilu dilaksanakan lebih awal. Adapun struktur penyelenggara sama saja satu lembaga walaupun melaksanakan dua momentum demokrasi elektoral yakni pemilu dan pilkada. Tentu saja hal ini penyelenggara akan dihadapkan pada pekerjaan yang sangat kompleks, karena satu pemilu saja sudah sangat banyak beban pekerjaan, apalagi dua momentum pemilu bersama pilkada.

Keempat, tidak akan banyak diikuti oleh incumben. Termasuk Kabupaten Bogor, masa jabatan bupati akan habis tahun 2023, padahal pilkada akan dilaksanakan tahun 2024, maka akan ada pejabat sementara. Dan bupati saat ini yang akan kembali mencalonkan diri tentu sudah tidak menjabat sebagai kepala daerah lagi ketika pilkada tahun 2024. Pada titik inilah akan terjadi banyak hal, siapa yang diuntungkan atau dirugikan dengan kondisi tersebut.

Baca juga  Yusfitriadi Dukung Ade Yasin, Sosialisasi Empat Pilar Tidak Formalistis

Kelima, anggaran pemilu dan pilkada. Kita tidak akan pernah tahu kapan covid-19 berakhir. Semua rakyat berharap secepatnya dan tahun 2024 sudah bebas dari covid-19. Namun apabila covid-19 tahun 2024 masih belum selesai, maka akan sangat berpengaruh pada anggaran untuk pemilu dan pilkada.

Keenam, munculnya partai baru. Dengan dicabutnya revisi undang-undang pemilu dari prolegnas 2021, maka parliamentary treshold tetap 4 persen, sehingga akan sangat mungkin banyak partai baru yang muncul pada pemilu 2024. Rakyat kembali akan dihadapkan pada partai yang tidak sederhana. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top