2021, Pejabat Tak Capai Target Pancakarsa Dimutasi?
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Dinas atau perangkat daerah yang tidak mencapai target pancakarsa akan dimutasi?
Pertanyaan ini menyeruak setelah mencermati arahan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam apel pagi bersama pejabat struktural eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (4/1/2021).
Pada bagian awal arahannya, Iwan Setiawan menyampaikan apresiasi terhadap perangkat daerah yang justru di akhir tahun bekerja ekstra tidak mengenal waktu libur, seperti Satpol PP, BPBD, Dishub, Damkar, Dinkes yang ikut mengamankan libur nataru, BPKAD yang mengawal serapan dan masih membuka “warung” pelayanan keuangan, serta perangkat daerah yang terlibat aktif pada acara evaluasi dan refleksi akhir tahun 2020.
“Kegiatan-kegiatan tersebut menunjukkan kita sangat mampu berkolaborasi dan berkoordinasi antar perangkat daerah. Tingkatkan terus pola kerja sinergi dan kolaborasi seperti itu,” pinta Iwan.
Kemudian, Iwan masuk ke fokus tahun 2021. “Tahun baru, semangat baru, energi baru,” kata Iwan.
Iwan kemudian menyitir pesan Bupati Bogor pada acara evaluasi kinerja 2020 di Hotel Pullman pada tanggal 29/12/2020.
“Pesan Bupati sudah jelas bahwa perangkat daerah harus bekerja dalam satu garis komando. Semangat menuntaskan target program pancakarsa harus mutlak dimiliki setiap ASN di Pemkab Bogor,” kata Iwan.
Setelah menyampaikan pesan bupati, Iwan mengatakan, tahun 2021 merupakan tahun peningkatan SDM. “Oleh karena itu, apabila ada mutasi pejabat atau pun pelaksana merupakan hal wajar dalam meningkatkan kualitas SDM,” katanya.
Iwan kemudian melanjutkan. “Lakukan pembinaan SDM multi level untuk mendukung pencapaian target-target panca karsa tersebut. Kepegawaian segera proses penilaian prestasi kerja tahun 2020 paling lambat s/d 31 Januari 2021 untuk diinput ke sistem paling lambat s/d 31 Maret 2021,” kata Iwan.[] Admin/Hari