Kab. Bogor

Ade Yasin Minta Naskah Akademik Raperda Ponpes Dikebut

Bupati Bogor Ade Yasin

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan, saat ini Pemkab Bogor tengah mendesain Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren, sebagai bentuk komitmen untuk memberikan dukungan yang merata bagi seluruh tingkatan pendidikan, termasuk di antara pondok pesantren. Dia pun meminta hal itu untuk dikebut.

“Sekarang sedang dirancang naskah akademiknya untuk jadi Raperda Pondok Pesantren. Setelah jadi Raperda akan kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Bogor, lalu ada hearing dengan alim ulama agar Perda Ponpes tersebut jadi sempurna,” ungkap Ade Yasin dalam acara Ijtima Ulama Kabupaten Bogor 2022, di Auditorium Setda, Sabtu (23/4/2022).

Menurut Ade Yasin yang juga Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (DPW) Jabar, Perda Pondok Pesantren merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.

Baca juga  Pemdes Palasari Bantu Percepatan Vaksinasi Kecamatan Cijeruk

Undang-undang ini, jelasnya, sebagai bentuk pengakuan negara terhadap lembaga pendidikan Islam, lembaga dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Nantinya, kata Ade Yasin, Perda Ponpes ini akan memperkuat eksistensi dan memberikan legalitas atau payung hukum terhadap pesantren.

“Perda Ponpes ini sangat penting, untuk memberikan jaminan agar pesantren eksis dan punya payung hukum atau legalitas. Jadi saya minta tolong percepat pembahasannya agar segera masuk dalam Balegda di DPRD Kabupaten Bogor, karena yang membahas itu dewan, kami hanya menyodorkan hasil kajian dan rancangan lalu diberikannya kepada DPRD, dewan lah yang membahas itu,” pinta Ade Yasin.

Menurutnya, saat ini salah satu tantangan Kabupaten Bogor di sektor pendidikan adalah meningkatkan Rata-rata Lama Sekolah (RLS).

Baca juga  Satpol PP Kecamatan Megamendung Datangi Restoran, Pastikan Tutup Saat Siang Hari

Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan RLS salah satunya dengan memaksimalkan PKBM bagi Ponpes Salafiyah atau satuan pendidikan mu’adalah di Pondok Pesantren yang akan diperkuat dengan diterbitkannya Perda Ponpes, serta yang terbaru yaitu program Lima Warga Satu Guru atau Mawar Sagu.

“Ada program Mawar Sagu mudah-mudahan bisa dilaksanakan di Ponpes untuk menaikan RLS Kabupaten Bogor,” harapnya.

Lebih lanjut Ade Yasin memaparkan, bentuk komitmen dari Karsa Bogor berkeadaban, adalah menciptakan kesalehan sosial di masyarakat. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top