Kota Bogor

2018, Pemkot Targetkan Pendapatan Rp 2,083 Triliun

BOGOR-KITA.com – Jumlah Pendapatan Daerah pada Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD), Tahun 2018 ditargetkan mencapai Rp 2,083 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 2,4 miliar dari jumlah Pendapatan Daerah pada APBD 2017. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya saat rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Penyampaian Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor tahun anggaran 2018 di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (5/12/2017) malam.

Sedangkan target pendapatan daerah Tahun 2018 diperhitungkan dapat diperoleh dari beberapa sumber. Pertama, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jumlah PAD pada RAPBD 2018 ditargetkan mencapai sekitar Rp. 848 miliar atau meningkat sekitar Rp. 119 miliar dari jumlah PAD di dalam APBD 2017. Peningkatan ini antara lain ditopang oleh kenaikan target pendapatan pajak daerah di RAPBD 2018 yang mencapai sekitar Rp. 59,6 miliar. Jumlah tersebut lebih besar dibanding pendapatan pajak daerah di APBD 2017 yang baru mencapai Rp. 487,7 miliar.

Langkah yang akan ditempuh untuk merealisasikan target pendapatan pajak daerah, antara lain dengan melakukan penyesuaian tarif pajak penerangan jalan dari semula 3% naik menjadi 5% berdasarkan Perda tentang Tarif Penerangan Jalan. Kedua, melaksanakan Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk mendekati nilai jual objek pajak dengan harga pasar. Ketiga, memantapkan Sistem Operasional Pemungutan Pendapatan Daerah

Bima menyebutkan, kenaikan target PAD juga ditopang kenaikan lain-lain PAD yang dipisahkan. Target di RAPBD 2018 ditetapkan Rp. 241,3 miliar atau naik sekitar Rp. 75,5 miliar dari jumlah lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang dipisahkan di APBD 2017.

Baca juga  Disdukcapil Kota Bogor Segera Luncurkan Layanan Drive Thru untuk Urus KTP, KK

Sementara untuk jumlah Dana Perimbangan pada RAPBD 2018 ditargetkan mencapai Rp. 1,03 triliun. Jumlah ini terdiri atas Bagi Hasil Pajak/Bagi hasil Bukan Pajak sebesar Rp. 99,9 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 791,9 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp. 139.3 miliar. Jumlah DAU Tahun 2018 sebesar Rp. 791,9 miliar lebih sedikit daripada jumlah yang diperoleh tahun 2017 yang mencapai Rp. 835 miliar. DAK non fisik tahun 2018 dialokasikan untuk pembiayaan pembayaran tunjangan guru yang sudah bersertifikat dan guru yang belum bersertifikat.

Bima mengatakan, berdasarkan informasi terakhir yang diterima dari pemerintah pusat, tahun 2018 Pemerintah Kota Bogor juga akan mendapatkan DAK fisik dan non fisik. Oleh karena informasi ini baru diperoleh, maka di dalam RAPBD ini jumlahnya belum bisa dicantumkan karena harus ditempuh terlebih dahulu proses verifikasi.“Diharapkan proses tersebut akan bisa selesai pada saat proses pembahasan antara Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor, sehingga bisa ditetapkan di dalam APBD 2018,” kata Bima.

Untuk jumlah lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan dapat mencapai Rp. 204,230 miliar yang terdiri atas Pendapatan Hibah sebesar Rp. 3 miliar dan Dana bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya sebesar Rp. 201,2 miliar. Dalam pos pendapatan hibah termasuk akan dianggarkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan hal ini dubutuhkan untuk meningkatkan IPM pendidikan Kota Bogor

Baca juga  Bima Arya Sebut Klaster Luar Kota dan Keluarga Picu Lonjakan Kasus Covid di Kota Bogor

Jumlah Belanja Daerah pada RAPBD tahun 2018 ditargetkan mencapai Rp2,8 triliun atau mengalami kenaikan sekitar Rp 480 miliar dari jumlah Belanja Daerah pada APBD 2017. Jumlah Belanja Tidak Langsung pada RAPBD 2018 ditargetkan mencapai Rp 1,16 triliun atau mengalami kenaikan sekitar Rp48,3 miliar dari jumlah Belanja Tidak Langsung pada APBD 2017.

Jumlah Belanja Langsung pada RAPBD 2018 ditargetkan mencapai Rp1,7 triliun atau mengalami kenaikan sekitar Rp 432 miliar dari jumlah Belanja Langsung pada APBD 2017. Proporsi Belanja Langsung terhadap Belanja Daerah pada RAPBD 2018 adalah 59 persen. Proporsi Belanja Tidak Langsung terhadap Belanja Daerah pada RAPBD 2018 adalah 41 persen.

Menurut Bima, penggunaan Belanja Daerah ditujukan untuk mendukung pelaksanaan penanganan enam skala prioritas dan isu–isu strategis. Penggunaan belanja daerah tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan. Antara lain untuk penataan pedestrian dan peningkatan kualitas jalan di wilayah sekitar Jalan Suryakencana dan Jalan Sudirman sampai dengan Air Mancur

Dalam rangka meningkatkan pelayanan transportasi publik, akan dilanjutkan proses pelaksanaan rerouting angkot, pembuatan jalur khusus angkutan umum serta pengadaan bus sekolah. Penggunaan belanja daerah berikutnya untuk bantuan kompensasi dampak lingkungan untuk 3 (Tiga) desa di sekitar TPA Galuga, masing – masing Desa Galuga, Desa Cijujung dan Desa Dukuh.

Peningkatan mutu pelaksanaan lomba kebersihan antar lingkungan, Selain itu, Pembangunan pojok-pojok UKM di sentra-sentra kegiatan masyarakat seperti, di sekitar lahan parkir DAMRI dan di Jalan Pandu Raya dalam rangka pembinaan PKL. Bantuan untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pengalokasian anggaran untuk rehabilitasi gedung-gedung SD dan SMP. Alokasi belanja untuk pelaksanaan Pilkada 2018 yang merupakan kewajiban pemerintah daerah berdasarkan Permendagri Nomor 51 tahun 2015

Baca juga  FKUB Usulkan Nomenklatur Toleransi Masuk RPJMD, Bima Arya Sambut Baik

Jumlah Penerimaan Pembiayaan Daerah pada RAPBD 2018 ditargetkan mencapai Rp. 91,6 miliar atau mengalami penurunan sekitar Rp. 238,5 miliar dari jumlah Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD 2017.

Jumlah Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada RAPBD 2018 ditargetkan mencapai Rp. 10,5 miliar atau mengalami penurunan sekitar Rp. 9,6 miliar dari jumlah Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada APBD 2017.

Salah satu pengeluaran pembiayaan yang diusulkan adalah penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Bogor pada Bank BJB, berdasarkan permohonan BJB yang menindaklanjuti aturan Otoritas Jasa Keuaangan (OJK) No 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.

Penambahan jumlah penyertaan modal tersebut diperlukan untuk mempertahankan persentase kepemilikan saham Pemerintah Kota Bogor pada Bank BJB.

Oleh karena itu dibutuhkan perubahan terhadap Perda Penyertaan Modal untuk mengakomodir penambahan penyertaan modal. Jumlah pembiayaan neto pada RAPBD 2018 ditargetkan mencapai Rp. 81,1 miliar atau mengalami penurunan sekitar Rp. 228,9 miliar dari jumlah pembiayaan neto pada APBD 2017. (Tria/Indra-SZ)Jumlah pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 ditargetkan mencapai Rp 2,083 Triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp. 2,4 miliar dari jumlah Pendapatan Daerah pada APBD 2017. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top