19.340 Botol Miras Dimusnahkan
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kepolisian Resort Bogor berhasil mengamankan ribuan botol miras selama operasi cipta kondisi selama Ramadhan ini.
Kepala Kepolisian Resort Bogor, AKBP Iman Imanudin mengatakan, dalam operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Satres Narkoba selama Ramadhan ada sebanyak 19.340 botol miras yang berhasil diamankan. Miras yang diamankan kemudian dimusnahkan.
“Ribuan botol miras ini diambil dari sejumlah pedagang, dengan berbagai macam merek,” ujar AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan saat menggelar apel bersama di stadion Pakansari Cibinong, Senin (17/4/2023).
Menurutnya, ribuan botol miras yang berhasil diamankan ini berawal dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan Polres Bogor pada saat kegiatan KRYD dan patroli rutin.
“Dimana ditemukan para pemuda nongkrong sambil mulutnya bau minuman keras dan kemudian membawa senjata tajam yang bisa berpotensi terjadinya keributan,” bebernya.
Sebelumnya, kegiatan yang sama dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten. Dalam operasi cipta kondisi itu penegak perda berhasil mengamankan ratusan botol miras dan sejumlah Pemandu Lagu (PL) di beberapa cafe yang ada wilayah Utara Kabupaten Bogor.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengatakan, kegiatan Cipta Kondisi ini dalam rangka menjaga gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bogor di Bulan suci Ramadhan.
“Adapun wilayah-wilayah yang menjadi sasaran giat meliputi, Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Kemang, Kecamatan Parung dan Kecamatan Cibinong,” ujar Cecep Iman Nagarasid kepada wartawan. [] Danu