Nasional

17 Dokumen untuk Kontrol Pembangunan Desa

BOGOR-KITA.com, JAKARTA –  Pembangunan desa saat ini menjadi salah satu trend menuju kesejahteraan desa yang inklusif dan partisipatif.

Dalam praktiknya, semua elemen di desa mempunyai peran untuk menciptakan kualitas desa yang terbuka dan berkelanjutan.

Hierarki pembangunan saat ini memberi ruang bagi desa berkembang sesuai potensi desanya, mulai dari merancang rencana pembangunan desa itu sendiri sampai pada penyelarasan hierarki perencanaan pembangunan tingkat kabupaten, provinsi dan nasional.

Dalam menyusun sebuah perencanaan pembangunan terdapat tiga variabel utama yang mesti dipahami lebih detail.

Pertama horison waktu bahwa sebuah perencanaan harus menitikberatkan pada jangka waktu tahunan, menengah dan panjang.

Variabel kedua yaitu hierarki perencanaan pada tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

Variabel yang ketiga yaitu dilihat pada lingkup sektoral dan regional (Arief Rahman:2019).

Jika dimatrikskan, maka terdapat 15 jenis dokumen perencanaan yang mesti sudah clear dalam memahami dan merumuskan sebuah perencanaan secara menyeluruh.

Baca juga  Mahasiswa Forum Wacana IPB University Temui Sandiaga Uno

Dokumen jangaka panjangnya adalah RPJP-Nasional RPJPD Provinsi, RPJPD-Kabupaten.

Dokumen jangka menengah untuk lingkup nasional yaitu RPJMN dan Renstra-KL.

Sedangkan untuk jangka waktu menengah lingkup provinsi yaitu RPJMD dan Renstra SKPD serta pada lingkup kabupaten yaitu RPJMD dan Renstra SKPD.

Jangka waktu perencanaan tahunan pada lingkup nasional yaitu dokumen RKP dan Renja-Kl, lingkup provinsi yaitu dokumen RKPD dan Renja SKPD dan lingkup kabupaten yaitu dokumen RKPD dan Renja-SKPD.

Ada yang kurang di sini dari segi memahami dokumen perencanaan yaitu dokumen perencanaan pada lingkup desa yaitu jangka waktu perencanaan menengah adalah dokumen RPJM Desa dan jangka waktu tahunan adalah RKP Desa (UU 6/2014 tentang Desa).

Pihak kabupaten perlu secara serius membaca dan memahami dokumen desa agar tidak lagi ada masalah tentang desa “hantu” yang akhir-akhir ini heboh dan menjadi perhatian publik. Kelalaian adanya desa hantu karena 17 dokumen ini tidak dipelajari secara menyeluruh.

Baca juga  Kerjasama dengan IPB, 1 dari 4 Program Ade Yasin Percepat Pembangunan Desa

Sebagai kontor publik, civil society dapat mengamati detail rencana pembangunan yang berlangsung di sistem pemerintahan negara kita, misalnya pada periode dan kalender perencanaan. Dalam hal ini publik dapat mengontrol dan mengawasinya dari waktu ke waktu.

Untuk periode perampungan dokumen RPJM-Nasional di Perpres paling lambat 3  bulan setelah presiden dilantik sudah harus ada.

Untuk RPMD beragam, di perda biasanya paling lambat 6  bulan setelah kepala daerah dilantik sudah harus rampung.

Untuk RPJM Desa juga beragam. Pada Perdes disebutkan paling lambat 3 bulan setelah kades dilantik sudah harus dirampungkan Rancangan Renja K/L dan harus disampaikan kepada menteri pertengahan Maret.

Untuk RKP di Perpres paling lambat pertengahan Mei sudah harus rampung. Periode dan kalender perencanaan ini bisa menjadi sarana kontrol civil society dalam melihat kelangsungan pembangunan di tingkat desa, kabupaten, provinsi hingga nasional.

Baca juga  Hal- hal Ini Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa

Dokumen tahapan pembangunan tersebut perlu dipelajari agar masyarakat di lingkup desa dapat  terus mengontrol pembangunan yang berlangsung di desa.

Memang untuk memahami tahapan perencanaan perlu memahami isi dalam dokumen itu sendiri, hak publik di sini adalah dapat mengisi kotak saran di ruang publik untuk menanyakan sejauh mana keterbukaan 17 dokumen tersebut dapat diakses.

Mengingat pada beberapa provinsi dan kabupaten di Indonesia 17 dokumen perencanaan ini agak sulit diakses oleh masyarakat, padahal negara menjamin adanya akses keterbukaan informasi publik sebagai bagian dalam kontrol arah pembangunan yang berlangsung di lingkup sektoral maupun regional.

[] Laila Dwitari Tuasikal, Mahasiswa Jurusan Perencanaan Wilayah Pascasarjana IPB University

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top