Kab. Bogor

13 Bakal Calon Warnai Tiga Pilkades di Bojonggede

BOGOR-KITA.com, BOJONGGEDE – Hingga Rabu (14/10/2020), tercatat sudah ada 13 bakal calon yang sudah mengembalikan berkas kepada masing-masing panitia pemilihan kepala desa di tiga pemerintahan desa di Kecamatan Bojonggede.

Sekedar diketahui, untuk Kecamatan Bojonggede, dari 9 pemerintahan desa, hanya tiga yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Desember 2020 ini. Tiga desa itu adalah, Rawa Panjang, Waringinjaya dan Bojonggede.

“Dari informasi yang sudah saya terima, sampai dengan saat ini, sudah ada yang mengembalikan berkas pencalonan kepada masing-masing panitia Pilkades, yakni 7 bakal calon di Desa Rawa Panjang dan masing-masing 3 bakal calon di Waringinjaya dan Bojonggede. Hingga saat ini, pendaftaran sendiri masih terbuka hingga akhir bulan Oktober ini,” papar Camat Bojonggede, Dace Hatomi kepada BOGOR-KITA.com, Rabu (14/10/2020).

Baca juga  Pemkab Bogor Gelar Simulasi Pilkades Serentak di Masa Pandemi

Lebih lanjut, Dace Hatomi mengatakan, banyaknya bakal calon, khususnya di Desa Rawa Panjang, di satu sisi, menandakan jika azas demokrasi berjalan dengan baik di tingkat warga. “Hal ini tentunya harus diapresiasi positif. Namun, karena ada aturan yang harus dijalankan dalam proses Pilkades, tentunya, khusus Rawa Panjang, kita akan melakukan seleksi sebelum masuk dalam tahap penentuan calon,” kata Dace lagi.

Sebagai informasi, apabila di satu desa terdapat lebih dari 5 bakal calon kepala desa maka pemerintah kecamatan perlu menggelar seleksi dengan mengadakan ujian tertulis. Dan menetapkan 5 bakal calon kepala desa.

Seleksi tambahan itu, kata Dace adalah pengalaman para bakal calon di lembaga masyarakat dan pemerintahan, usia, pendidikan dan termasuk kemampuan pengetahuan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD). “Serta pengetahuan dalam hal pemerintahan pembangunan desa dan bahasa Indonesia. Seleksi administratif tambahan ini sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya,” tambah Dace.

Baca juga  HUT KORPRI, Ade Yasin Gowes Bareng Bappenda

Ditanya terkait tata cara pelaksanaan Pilkades dalam situasi Covid-19 ini, Camat membeberkan tentunya pihak kecamatan akan selalu berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, baik dalam hal prosedur maupun aturan-aturan yang berlaku. “Yang pasti, anjuran untuk selalu menaati protokol kesehatan akan dikedepankan untuk mencegah penyebaran virus. Selebihnya, kita akan selalu fleksibel dengan aturan-aturan yang mungkin akan diberlakukan nantinya mengingat kondisi saat ini yang belum stabil,” tandas Dace. []  Fauzan

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top