BOGOR-KITA.com – Kepala Bagian Umum Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) yang sudah ditunjuk oleh Walikota Bogor Bima Arya menjadi Pelaksana tugas (Plt) Direktur Umum (Dirum ) PD PPJ menggantikan Deni Harumtaka yang tersangkut kasus dugaan korupsi, sampai saat ini belum aktif.
Jenal masih menjalankan peran sebagai Kabag Umum PD PPJ. Saat dikonfirmasi, Jenal membenarkan dia belum aktif sebagai dirum. Alasannya, karena surat keputusan dari walikota belum turun.
“Saya belum terima SK,” katanya menjawab BOGOR-KITA.com melalui WhatsApp, Selasa (25/9/2018).
Jenal mengatakan, belum tahu kapan akan diserahkan SK oleh walikota agar bisa segera menjalankan tugas sebagai direktur umum yang kursinya sudah kosong selama kurang lebih satu bulan.
Sebelumnya Walikota Bogor Bima Arya mengatakan menunjuk Kepala Bagian (Kabag) Umum PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Jenal Abidin Spt. MP menjadi Pelaksana tugas (Plt) Direktur Umum PD PPD menggantikan Deni Harumantaka.
Hal itu dikemukakan Bima Arya saat menghadiri apel di Pusdikzi, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor Jumat (21/9/2018) pagi.
Bima mengemukakan pihaknya sudah menandatangani Plt yang mengisi kekosongan kursi Dirum PD PPJ. Kabag senior yang dimaksud Bima adalah Jenal, nama lengkapnya adalah Jenal Abidin Spt. MP.
Surat keputusan pengangkatan Jenal menurut Bima sudah ditandatangani dua hari lalu. Pengangkatan Jenal, dilandaskan pada hasil kajian bersama antara Pengawas dan Direksi PD PPJ. [] Fadil