Kota Bogor

Otonomi Daerah Sejatinya Percepatan Kesejahtraan Masyarakat

Peringatan Hari Otda

BOGOR-KITA.com – Walikota Bogor Bima Arya, mengajak aparatur Pemerintah Kota Bogor merapatkan barisan dan bahu membahu menunjukkan kinerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada publik. Ajakan tersebut disampaikan Bima dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-19, yang diikuti seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, di Plaza Balaikota, Selasa (28/4/2015).

Pemberian otonomi seluas-luasnya kepada daerah harus dimaknai sebagai kesempatan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah. Munculnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing. “Otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah, khususnya dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing di kancah regional Asia Tenggara,” kata Mendagri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bima.

Baca juga  Usmar : Kerjasama Menjadi Kata Kunci Perubahan

Mendagri melanjutkan, meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah pada gilirannya mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup,  serta meminimalisir berbagai pengaruh dari dalam dan luar negeri yangmemunculkan tindakan-tindakan radikalisme serta mengancam keamanan nasional, regional dan global.

Dalam sambutan itu Mendagri mengingatkan beberapa fator yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Antara lain, tersedianya SDM yang profesional serta regulasi dan sistem serta sumber pendanaan yang dikelola optimal. “Daerah harus dapat mengindentifikasi kapasitas yang dimilikinya agar dapat menghasilkan berbagai kemajuan yang diharapkan,” katanya.

Otonomi daerah juga ditantang dapat mengelola daerah-daerah otonom baru, baik provinsi, kabupaten dan kota. Saat ini terdapat 542 daerah otonom yang terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.  Jumlah yang masif ini di satu sisi memerlukan berbagai pengaturan yang bersifat generik untuk menjamin sinergitas perencanaan dan pembangunan secara nasional. Di sisi lain, karakteristik setiap daerah tetap diakomodir termasuk bagi daerah yang bersifat khusus maupun istimewa.

Baca juga  Polisi Terjunkan 262 Personel Amankan Paskah di 13 Gereja di Kota Bogor

“Dengan kondisi seperti itu, sinergitas perencanaan dan pembangunan di tingkat lokal dan nasional akan menjamin upaya kita mewujudkan berbagai program jangka menengah dan panjang termasuk dalam menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” kata Mendagri. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top