Kota Bogor

DPRD Kota Padang Kaji Dana Hibah Bansos ke Pemkot Bogor

BOGOR-KITA.com – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kota Bogor Arif Mustofa Budianto didampingi Kepala BPKAD Hanafi Senin (16/11/2015) menerima 29 anggota  DPRD Kota Padang di Balaikota Bogor. Rombongan  yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang H. Erisman, SE bermaksud mengkaji soal penanganan masalah pengganggaran, dana hibah bansos, pajak reklame dan pengelolaan transportasi umum yang ditangani Pemerintah Kota Bogor. Erisman berharap dengan kunjungan ini mereka bisa mendapatkan gambaran yang bisa diterapkan di Kota Padang.

Pada kesempatan itu Arif menjelaskan soal  pajak dan penyelenggaran reklame di Kota Bogor yang telah diatur sebuah perda. “Setiap penyelenggaraan reklame harus berizin dan pendaftaran maupun pembayarannya dilakukan melalui online,” kata Arif.

Baca juga  Pemkot Bogor Targetkan UHC 2019

Kepala BPKAD, Hanafi menambahkan penjelasan terkait  anggaran. Menurutnya, setiap tahun APBD ditetapkan di bulan Desember sehingga Januari sudah bisa dilaksanakan. “Sudah dua tahun berturut-turut persetujuan DPRD ditetapkan pada November akhir dan  diasumsikan di akhir Desember  DPA sudah bisa ditetapkan, sehingga program dan kegiatan dalam APBD tahun depan, sudah bisa dilaksanakan mulai 2 Januari.” paparnya.

Terkait hibah bansos , Pemerintah Kota Bogor mengacu pada Permendagri no.2 tahun 2011 yang diubah menjadi Permendagri no.9 2012  tentang hibah dan bansos bersumber dari APBD.  “Pada tahun 2012 bansos tidak diberikan karena masih transisi sehingga hanya memberikan hibah saja sebesar 20 Milyar,” ungkap Hanafi.  Kegiatan berlanjut dengan diskusi dan berbagi pengalaman diantara kedua belah pihak.[] Admin

Baca juga  Waspadai Penyebaran Virus Corona Kucing yang Mematikan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top