Warga Desak LPM Transparan Duit Pembangunan Di Kelurahan Cisarua
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Sejumlah masyarakat Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor mengaku tidak puas dengan cara kerja yang dilakukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di kelurahannya.
Selain diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran bantuan keuangan kelurahan, LPM Kelurahan Cisarua juga dinilai memonopoli pekerjaan tanpa melibatkan masyarakat setempat.
Ketua RT 2 Kelurahan Cisarua, Didin mengungkapkan, pelaksana kegiatan pembangunan di Kelurahan Cisarua yang dikelola LPM tidak melibatkan masyarakat ataupun RT dan RW.
“Papan informasi kegiatan pembangunan tidak ada, warga diperkajakan layaknya buruh yang dibayar harian, tanpa mengetahui pagu anggaran kegiatan,” kata Didin.
Didin menyesalkan pola kerja LPM Kelurahan Cisarua ini. Harusnya, kata dia, LPM memperdayakan masyarakat berikut tranparansi anggaran.
“Warga, RT dan RW harusnya dilibatkan, lalu informasikan anggaran kegiatannya berapa, pasang papan informasi kegiatan pembangunan, ini sama sekali tidak,” ucapnya.
Ia menyebut, LPM menjalankan proyeknya kepada pihak ketiga. Dimana pihak ketiga tersebut tak lain perusahaan yang dibentuk LPM itu sendiri.
“Ini kan ada monopoli kegiatan pemerintah, kan harusnya LPM memperdayakan masyarakat, kan tujuannya pemerintah seperti itu, kok malah bikin perusahaan,” ungkapnya.
Seharusnya, kata dia, usulan pembangunan yang datang dari hasil musyawarah RT dengan warga, kegiatan pembangunannya dikembalikan kepada warga yang diawasi RT dan RW.
Praktik ini, lanjut dia, akan menjadi bom waktu bagi LPM. Karena, dalam waktu dekat setelah laporan tahap pertama selesai akan ada aksi mosi tidak percaya bagi LPM sekarang
“Ya kami dari warga dan RT serta RW akan melakukan aksi Tidak percaya terhadap LPM sekarang,” tegasnya.
Kelurahan Cisarua sendiri setiap tahunnya mendapatkan bantuan kelurahan sebesar Rp 1 miliar.
“Informasinya tahun depan Rp 2 miliar, karena sekarang tidak transparan saya khawatir kedepan akan lebih parah mengelola uang sebesar itu,” tutupnya.
Sementara, Lurah Cisarua Heru Hendrawan mengaku akan memanggil pihak-pihak terkait dalam persoalan ini.
“Minggu depan akan kami panggil, baik LPM maupun RT dan RW,” singkatnya.
Ketua LPM Cisarua belum memberikan komentar terkait ini. [] Danu