Kota Bogor

Universitas Pakuan Bogor Pernah Mandapat Bantuan 30 Unit Komputer dari Yayasan Supersmar

BOGOR-KITA.com – Universitas Pakuan Bogor pernah mendapat bantuan dari Yayasan Supersmar yang seluruh asetnya kini terancam disita oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan Yayasan Supersemar melakukan perbuatan melawan hukum dan harus mengembalikan asetnya kepada negara.

Bantuan yang diterima Universitas Pakuan dari Yayasan Supersmar berupa 30 unit peralatan komputer antara kurun waktu 1986 sampai 1994.

Yayasan Supersmar didirikan tahun 1974 oleh Soeharto yang ketika itu menjabat Presiden RI. Sumber dananya berasal dari laba Bank BUMN. Tapi seiring berjalannya waktu, dana itu disalahgunakan Yayasan Supersemar. Dana yang seharusnya untuk pendidikan malah disalurkan untuk modal bisnis. Setelah Soeharto tumbang, Kejagung menuntut agar yayasan tersebut mengembalikan dana yang mengalir ke 7 entitas bisnis dengan nilai mencapai Rp 4,4 triliun. Setelah berjuang bertahun-tahun, Mahkamah Agung (MA) memutuskan Yayasan Supersemar melakukan perbuatan melawan hukum dan harus mengembalikan dana terebut.  Kini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat tanggung jawab menyita seluruh aset tersebut.

Baca juga  Kehadiran Jokowi Jadi Daya Tarik Tersendiri di Bogor Open Archery Championship 2017

Daftar aset yang dimiliki Yayasan Supersmar dan akan disita meliputi, rekening, deposito, dan giro di berbagai Bank yang seluruhnya berjumlah 113 buah rekening/deposito/giro. Dua bidang tanah dan bangunan seluas lebih kurang 16 ribu meter persegi terletak di Bogor seluas lebih kurang 8 ribu meter persegi dan Jakarta seluas lebih kurang 8 ribu meter persegi. Kemudian kendaraan roda empat sebanyak 6 unit.[] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top