Kab. Bogor

Truk Dilarang Melintas Bareng di Jembatan Leuwiranji

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Truk bermuatan berat dilarang melintas bersama-sama di Jembatan Leuwiranji.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, memasang spanduk peringatan bagi truk bermuatan berat untuk tidak secara bersamaan melintas di atas Jembatan Leuwiranji.

Pemasangan spanduk ini setelah muncul beberapa kritik warga soal kerusakan pada beberapa bagian konstruksi Jembatan Leuwiranji yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan pengguna kendaraan bermotor yang melintas.

“Tujuan dari pemasangan spanduk ini adalah untuk mengurangi laju kerusakan jembatan. Kendaraan berat yang lewat jembatan tidak boleh lebih dari satu, harus satu – satu (bergantian-red),” ucap Kepala UPT Infrastruktur Jalan Jembatan wilayah Parung, Candra Trikaya, Selasa (25/7/2023).

Baca juga  Selesai 70%, RS Lapangan di GOR Pajajaran Kota Bogor Dibuka Pertengahan Januari

Candra melanjutkan, kendaraan berat dari satu arah selanjutnya boleh masuk melintasi jembatan jika kendaraan berat di depannya (arah sebaliknya) sudah keluar dari jembatan.

Ditanya terkait soal apakah akan ada perbaikan atau pembangunan jembatan baru pada tahun 2023 ini, Candra Trikaya tidak memberi jawaban secara rinci soal tersebut.

“Tahun 2023 ini sedang dilakukan kegiatan Detailed Engineering Design (DED) untuk pembangunan Jembatan Leuwiranji,” imbuhnya.

Dari penelusuran redaksi media ini di laman website resmi LPSE, di ketahui bahwa Dinas PUPR  telah selesai melakukan lelang tender penyusunan DED untuk Jembatan Leuwiranji dengan pagu anggaran hampir 500 juta rupiah. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top