BOGOR-KITA.com, BOGOR – Tim gabungan dari Muspika Bogor Timur, Dinas Perumkim, Dinas PUPR, DLH dan Satpol PP Kota Bogor menertibkan 25 PKL di Jalan Rambutan Bantarkemang, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Rabu (27/11/2019).
Camat Bogor Timur Abdul Wahid menjelaskan, bahwa sebelum dilaksanakan pembongkaran, telah dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada seluruh pedagang. Rata rata pedagang membongkar lapaknya masing masing, dan sampai batas waktunya hari ini, semua lapak PKL ditertibkan dan dibongkar.
“Tujuan dilaksanakanya penertiban PKL ini untuk pembangunan pedestarian atau trotoar disepanjang jalan Rambutan sampai SKI yang akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Bogor. Selain itu, penertiban juga dilakukan supaya tidak telihat kumuh dan semberawut serta sedikitnya dapat mengurai kepadatan lalulintas di wilayah tersebut,” ucap Abdul Wahid.
Setelah ditertibkan, lanjut Wahid para pedagang pindah dengan sendirinya karena tidak ada tempat relokasi bagi pedagang di Jalan Rambutan tersebut.
Sementara, pembangunan trotoar dan taman di kawasan itu, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat. Wahid mengakui bahwa para pedagang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi itu, tetapi karena melaksanakan program dari pemerintah Kota Bogor untuk pembangunan trotoar jalan, akhirnya semua PKL ditertibkan.
“Kami akan kembalikan semua trotoar sesuai fungsinya. Untuk wilayah Bogor Timur masih ada sejumlah titik lokasi PKL yang belum ditertibkan. Awal Desember nanti akan kembali dilakukan penertiban oleh tim petugas gabungan,” terangnya. [] Ricky