Kab. Bogor

Tiga Wanita di Gunungsindur Jadi Korban Dukun Cabul

Konferensi pers Polres Bogor, Senin (6/6/2022)

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Tiga wanita berinisial SR (32), R (24) dan NS (46) menjadi korban dukun cabul berinisial MI (35) di Kp Bulaksaga RT 003/006, Desa Cibadung, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Dari ketiga korban hanya SR (32) yang sempat disetubuhi MI, sementara R (24) dan NS (46) berhasil menolak niat bejat pelaku.

Hal itu diungkap oleh Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (6/6/2022).

Dalam perkara ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni, satu buah baju kaos lengan panjang berwarna orange, satu buah celana dalam berwarna hitam, satu kaos biru tua motif bunga, satu celana pendek biru putih motif kotak kotak, satu baju warna merah muda.

Baca juga  Gus Udin Ingatkan Kader IPNU Kabupaten Bogor Berpikir Progresif Hadapi Bonus Demografi 2045

Tersangka MI disangkakan melanggar pasal 4 huruf b jo pasal 6 huruf c undang undang no 12 tahun 2022. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top