BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberlakukan pengetatan tata ruang dan zonasi. hal ini dilakukan karena Kota Bogor saat ini menghadapi berbagai persoalan baik internal maupun eksternal. Secara internal persoalannya saat ini adalah lajunya pertumbuhan penduduk, tata kota yang tidak beraturan lantaran banyaknya pembiaran. Sehingga pembangunan itu tidak didorong oleh gagasan yang jelas dan langkah-langkah yang tegas. Tapi semua yang terjadi lebih karena ksepakatan-kesepakatan saja.
Sedangkan persoalan dari eksternal yaitu arus yang masuk dari luar ke Kota Bogor. Baik itu sebagai tujuan akhir atau tujuan antara Bogor dari Jakarta dan sekitarnya. Pertumbuhan yang sangat pesat di Jakarta membawa dampak yang luar biasa bagi orang-orang untuk memilih tinggal di Kota Bogor.
Demikian ditegaskan Wali Kota Bogor Bima Arya saat berbicara di hadapan para pengusaha properti dalam rapat rencana dan evaluasi pemanfaatan lahan di Kota Bogor yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Hotel Royal Pajajaran, Rabu (9/11/2016).
“Saya banyak sekali mendapatkan proposal pengajuan perumahan, apartemen, estate dan sebagainya yang menurut kami harus dikaji betul-betul. Apa dampaknya bagi Kota Bogor. Yang kita hindarkan adalah lahan warga asli Bogor hilang, kemudian properti itu dikerjakan oleh kontraktor dari luar Bogor, tukangnya juga dari luar Kota Bogor, penghuninya juga nanti dari luar Bogor, orang Bogor kebagian macet dan kotornya. Persis seperti pasar tumpah di kawasan MA. Salmun dan Jalan Otista. Penjualnya banyak dari luar Kota Bogor, begitu pun pembelinya. Kita, Kota Bogor hanya kebagian kotor dan macetnya,” ungkap Bima.
Dalam skala yang lebih luas, dalam skala ekonomi yang lebih tinggi, Bima mengatakan housing services juga jangan sampai tidak ada dampak positifnya bagi Kota Bogor. Oleh karena itu, katanya, yang pertama dan menjadi titik fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor adalah bahwa kota ini akan dibenahi. Tata ruang dan zonasi akan diatur secara ketat. [] Admin