Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
BOGOR-KITA.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan 7 masalah keuangan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor. Masalah apa saja? Dinas mana yang bermasalah? Apa rekomendasi BPK? Berikut rincian masalah di Dinas Pendidikan, sesuai data yang diperoleh BOGOR-KITA.com, Jumat (31/7/2015).
Dinas: Dinas Pendidikan
Temuan BPK: Tunjangan profesi kepada pihak yang tidak berhak sebesar Rp106.793.930
Rekomenasi BPK: BPK merekomendasikan Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk:
1.Memerintahkan Kepala Sub-bagian Umum dan Kepegawaian untuk mengoptimalkan penggunaan Depodik dan PAS dalam melakukan validasi dan verifikasi guru yang benar-benar memenuhi syarat memperoleh TPG sesuai dengan peraturan perundang-undangan
2.Memerintahkan Kepala Sub bagian Umum dan Kepegawaian dan bendahara pengeluaran untuk melakukan verfikasi atas data SKTP sesuai dengan kondisi terkini sebelum melakukan penyaluran pembayaran ke rekening guru
3.Memerintahkan Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan untuk menarik sisa kelebihan pembayaran yang belum disetorkan ke rekening kas daerah sebesar Rp106.793 kepada guru yang tidak memenuhi persyaratan. (Baca juga: https://bogor-kita.com/index.php/beritakabupatenbogor/2067-temuan-bpk-ri-di-pemkab-bogor-2014-ini-masalah-keuangan-di-esdm-dispenda-dan-diskominfo-bagian-1-dari-10-tulisan). [] Admin