Kab. Bogor

Temuan BPK RI di Pemkab Bogor 2014: Ini Masalah Keuangan di Dinas Pendidikan (bagian 2 dari 10 tulisan)

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

BOGOR-KITA.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan 7 masalah keuangan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor. Masalah apa saja? Dinas mana yang bermasalah? Apa rekomendasi BPK? Berikut rincian masalah di Dinas Pendidikan, sesuai data yang diperoleh BOGOR-KITA.com, Jumat (31/7/2015).

Dinas: Dinas Pendidikan

Temuan BPK: Tunjangan profesi kepada pihak yang tidak berhak sebesar Rp106.793.930

Rekomenasi BPK: BPK merekomendasikan Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk:

1.Memerintahkan Kepala Sub-bagian Umum dan Kepegawaian untuk mengoptimalkan penggunaan Depodik dan PAS dalam melakukan validasi dan verifikasi guru yang benar-benar memenuhi syarat memperoleh TPG sesuai dengan peraturan perundang-undangan

2.Memerintahkan Kepala Sub bagian Umum dan Kepegawaian dan bendahara pengeluaran untuk melakukan verfikasi atas data SKTP sesuai dengan kondisi terkini sebelum melakukan penyaluran pembayaran ke rekening guru

Baca juga  Permalukan Saudaranya Persib Bandung, Persikabo 1973 Menutup Kompetisi Dengan Senyuman

3.Memerintahkan Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan untuk menarik sisa kelebihan pembayaran yang belum disetorkan ke rekening kas daerah sebesar Rp106.793 kepada guru yang tidak memenuhi persyaratan. (Baca juga: https://bogor-kita.com/index.php/beritakabupatenbogor/2067-temuan-bpk-ri-di-pemkab-bogor-2014-ini-masalah-keuangan-di-esdm-dispenda-dan-diskominfo-bagian-1-dari-10-tulisan). [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top