Kota Bogor

Tarif Biskita Transpakuan Bisa Rp12.000 Jika tak Disubsidi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melobi pemerintah pusat agar subsidi operasional Biskita di Kota Bogor tidak dihentikan.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, usai rapat pimpinan Pemerintah Kota Bogor pada Rabu (15/1/2025).

“Intinya, per hari ini kita masih berupaya karena statusnya ditunda dan dibatalkan dari surat Kementerian Perhubungan. Kalau ditunda atau dibatalkan, masih ada peluang kita meyakinkan pemerintah pusat,” ujar Hery.

Menurut Hery, jika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak bisa diyakinkan, pihaknya akan melibatkan Kementerian Koordinator untuk memastikan keberlanjutan subsidi Biskita.

“Posisi Kota Bogor ke depan semakin penting. Oleh karena itu, isu transportasi dan sarana prasarana harus dipastikan berjalan baik. Setidaknya jangan sampai mundur, karena jika subsidi dihentikan, itu berarti kemunduran,” tegasnya.

Baca juga  Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor Selasa 12 September 2023

Hery mengatakan bahwa Kota Bogor belum siap mengambil alih subsidi operasional Biskita secara mandiri. Untuk itu, pihaknya akan terus melobi pemerintah pusat agar operasional Biskita terus berlanjut.

“Pemerintah pusat harus terus kita lobi agar subsidi tidak dihentikan. Surat terkait hal ini sudah saya kirimkan ke pemerintah pusat,” katanya.

Sementara, Wali Kota Bogor terpilih, Dedie Rachim, juga menyatakan pentingnya subsidi untuk meringankan beban masyarakat. Tanpa subsidi, kata Dedie tarif Biskita diperkirakan mencapai Rp12 ribu per orang, hal itu dinilai terlalu membebani masyarakat.

“Subsidi adalah uang rakyat yang dikembalikan ke rakyat. Representasinya adalah memberikan kemudahan akses transportasi untuk mendukung aktivitas ekonomi, sosial, dan lainnya,” ucap Dedie.

Baca juga  NOWBU Rilis Single 'Rumah Itu Kamu'

Ia menambahkan, sekitar 300-400 ribu masyarakat Kota Bogor menggunakan Biskita setiap harinya.

“Subsidi ini adalah subsidi nyata, langsung dari pemerintah. Kasihan masyarakat kalau harus membayar di atas Rp10 ribu,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top