Kab. Bogor

Sudah Sebulan Lebih, Polres Bogor Lamban Tindak Lanjuti Kasus Pencabulan 

Ilustrasi/istimewa

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Keluarga korban pencabulan dan pelecehan seksual di Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor menyesalkan lambatnya penanganan kasus ini di Polres Bogor.

Sebab, hingga laporan kedua keluarga korban belum mengetahui perkembangan kasus ini. Bahkan, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) hingga kini belum diterbitkan oleh Polres Bogor.

Orang tua korban bernisial KI (42) mengaku tidak terima anaknya jadi korban pencabulan dan pelecehan yang dilakukan tetangganya hampir dua bulan lalu.

Namun begitu, laporan yang dilakukannya saat itu Sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/1266/VII/2024/SPKT/RES BGR/POLDA JAWA BARAT belum ada tindak lanjut nya

“Laporan dibuat Hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka hingga menahan dugaan pelaku yang mencabuli anaknya,” kata KI kepada wartawan, Minggu (1/9/0224).

Baca juga  Awal Februari 2023, Harga Komoditas Sembako Di Pasar Cicangkal dan Ciseeng Stabil

Upaya mediasi pernah dilakukan, tapi ia menyesalkan seolah keluarga pelaku menyepelekan kasus ini dan menganggap kejadian ini tidak serius serta terkesan tidak merasakan beban psikologis yang dialaminya terlebih psikologis anaknya.

“Sebelum membuat laporan ke Polres Bogor sudah mediasi dengan difasilitasi oleh pemerintah Desa Gadog namun tak ada titik temu, bahkan orang tua dugaan pelaku menganggap hal ini hal yang tidak serius karena korban dan dugaan pelaku masih dibawah umur seolah menganggap kejadian ini adalah kelakuan anak kecil,” ungkapnya.

Kini keluarga korban meminta keadilan untuk anaknya. Keluarga dugaan pelaku menganggap hal ini tidak terjadi apa – apa hingga menantang jika tidak puas dengan hasil mediasi silahkan laporkan.

Baca juga  Pria 46 Tahun asal Bogor Cabuli Tetangganya di Pinggir Sungai Cisadane

“Saya khawatir masa depan anak saya, karena dampak yang mereka alami bisa melekat hingga diri mereka dewasa. Tidak hanya pada kesehatan fisik, ini juga berdampak pada kondisi kesehatan mentalnya, bahkan sekarang pun tidur mengigau dan jika mau dipakaikan celana seperti orang takut,” tuturnya.

Ia berharap bahwa kasus yang sudah dilaporkan ke kepolisian ini segera ditindaklanjuti hingga mendapatkan keadilan, dan berharap ada bantuan Pemerintah kabupaten Bogor dan Kemensos RI atas guna membantu memulihkan kondisi mental anaknya.

“Harapan saya kasus ini bisa proses hingga saya dapat keadilan, dan memohon kepada Pemerintah kabupaten Bogor agar bisa mendampingi guna membantu pemulihan psikologis anak saya,” harapnya.

Baca juga  Puluhan Bangunan Liar Di Simpang Ciawi Dibongkar

Sementara, Humas Polres Bogor, Iptu Desi saat dikonfirmasi soal perkembangan kasus ini menyampaikan bahwa sedang diproses dan pihaknya akan memanggil orang tua dan korban Rabu 4 September 2024 mendatang.

“Sedang proses, hari Rabu dijadwalkan pemeriksaan psikologi,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top