Kota Bogor

Sosialisasi Perwali 12 Tahun 2018, Non PNS Tercover BPJS Ketenagakerjaan

BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan  menyosialisasikan Perwali Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengelola kepegawaian di lingkungan Pemkot Bogor. Kedepan pegawai Non PNS di lingkungan Pemkot Bogor akan tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat di Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, jalan Ir. H. Juanda, Kamis (15/03/2018).

Kepala Bidang Formasi, Data dan Penatausahaan Pegawai  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor Hidayatullah menjelaskan, jaminan sosial merupakan program nasional yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Terkait hal tersebut,  pemerintah daerah berkewajiban mensinergikan fungsi BPJS dan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kualitas program jaminan sosial.

Baca juga  Tanam Pohon di Kedung Waringin, Bogor Hejo Beri Puluhan Paket Sembako ke Warga

Bentuk keseriusan Pemerintah Kota Bogor terhadap program nasional tersebut yakni dengan disusunnya keputusan Walikota Bogor nomor 560.45/12 tahun 2017, tentang pelaksana pendaftaran masif program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Serta telah disusunnya peraturan Pemerintah Kota Bogor Nomor 12 tahun 2012, tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bogor. Kajian utamanya adalah menurunkan tingkat eksternal atau turunnya tingkat pekerja karena resiko sosial, resiko kecelakaan kerja, resiko kematian, resiko hari tua serta mendorong kepada seluruh tenaga kerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah melalui program badan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hidayatullah menyebutkan, peraturan tersebut juga untuk memberikan perlindungan terhadap pegawai non PNS dilingkungan Pemerintah Kota Bogor. Agar program ini berjalan sebagaimana mestinya, diharapkan kerjasamanya semua perangkat daerah khususnya yang memperkerjakan pegawai non PNS dilingkungan kerja masing-masing.

Baca juga  Tingkatkan Kepatuhan PKBU, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Kota Bogor

Ia menjelaskan, bahwa untuk mendapatkan program tersebut dalam kesempatan ini disampaikan pula bahwa peserta kepegawaian yang tersebar di Kota Bogor.

“Kami berharap kepada seluruh peserta agar selalu terus mengupdate data non PNS dimana surat yang kami layangkan dalam kesempatan ini dan juga menyampaikan informasi ini kepada pimpinannya tentang pendaftaran masif kepersertaan tenaga non PNS kedalam program,” ujarnya. []Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top