Kab. Bogor

Sistem Baru Tes CPNS Kabupaten Bogor

BOGOR-KITA.com –Pemerintah Kabupaten Bogor mengadakan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang dipusatkan pada Gedung Tegar Beriman, Komplek Pemda Bogor, Kecamatan Cibinong, Sabtu (18/10).

“Tahun ini lebih efisien, CAT dengan software dan alat bantu komputer yang memungkinkan terpenuhinya standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS dalam mewujudkan profesionalisme PNS,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar saat membuka tes CPNS.

Bagi Kabupaten Bogor, lanjut Adang, penggunaan sistem ini memberikan harapan bagi terjaringnya CPNS yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan kebutuhan riil organisasi perangkat daerah yang dipersayaratkan dalam formasi CPNS.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Nasional Drs Eko Sutrisno menyampaikan bahwa penyelenggaraan tes CPNS dengan sistem CAT berlangsung dengan bersih dan adil. “Masyarakat bisa memonitor melalui layar, siapa-siapa saja yang mendapat hasil paling tinggi. Jadi tidak mungkin ada titip menitip atau menaikan hasil tes,”sebutEko.

Baca juga  Ade Yasin Lantik Ajat Rochmat Jatnika jadi Kepala DPKPP, Deni Humaedi jadi Kadisbudpar

Eko pun menjamin soal yang ada pada CAT tidak mungkin untuk dicopy atau pun bocor sehingga merugikan masyarakat. “Kami sediakan hampir 12 ribu soal yang tiap gelombang tes akan terus beruba-ubah tetapi memiliki kesamaan bobot,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Aty Guniarwaty bahwa peserta yang dibagi dalam 11 hari ujian. Setiap harinya, ada 450 orang yang dijadwalkan akan ujian secara bergantian dan setiap gelombang sebanyak 90 orang akan mengerjakan soal yang berbeda-beda.

“Peserta akan diberi waktu 1,5 jam untuk menjawab 100 soal, setiap peserta yang masuk untuk mengerjakan tes akan berbeda soalnya, jadi tidak ada soal dengan paket A, B apalagi C,” ungkap Aty.

Baca juga  Ombudsman Jakarta Dukung Bupati Bogor Gelar Rapid Test di Rumah Sakit

Ditambahkannya juga, peserta akan diminta untuk menjawab 3 kelompok soal, yaitu test wawasan kebangsaan (TWK), test intelegensi umum (TIU), dan test karakteristik pribadi (TKP). Setiap peserta harus memenuhi passing grade minimal untuk TWK 70, TIU 75, dan TKP 176.

“Kalau kurang dari passing grade, dianggap tidak memenuhi syarat. Tapi, penentuan kelulusan ada tahapan berikutnya di pusat dan apabila ada nilai yang sama pasti akan dilihat dari TWK, TIU dan TKP dengan sistem rangking,” paparnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tes CPNS tahun 2014 akan diikuti oleh 4.686 peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Dalam tahap awal seleksi administrasi sebanyak 3.482 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan gugur dalam tes awal.

Baca juga  Polda Jabar Didesak Seret Semua Pelaku Dugaan Korupsi Rp19 Miliar di DBMP Kabupaten Bogor

Dalam tahap awal, hampir setengah dari pelamar CPNS tidak lulus di tahap awal dan dinyatakan TMS. Saat pemeriksaan, BKPP menemukan berkas yang tidak sesuai dengan persyaratan dan klasifikasi yang dibutuhkan.

BKPP sendiri sudah melakukan seleksi administrasi sejak tanggal 10 September 2014 lalu. Selama 10 hari, BKPP Kabupaten Bogor mengadakan verifikasi berkas para pelamar.

Sebelumnya, BKPP memperpanjang penerimaan CPNS hingga 16 September 2014 lalu. Hal ini dilakukan mengingat ada kendala di lapangan terkait komputernya di panselnas tingkat pusat. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top