Sering Dijadikan Tempat Mesum, Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Parungpanjang
BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parungpanjang terus bekerja dan bertindak tegas laksanakan kegiatan penegakan peraturan daerah (Perda).
Seperti yang dilakukan saat melakukan pembongkaran bangunan warung makan yang berada di tanah milik Pemda yang berada di Desa Jagabaya. Kegiatan operasi penertiban dan pembongkaran ini berjalan lancar dan kondusif.
“Tindakan tegas dari kami Satpol PP ini berdasarkan laporan dan pengaduan warga dimana warung makan ini sering kali dijadikan tempat mesum dan lokasi prostitusi,” ungkap Dadang Kosasih Kepala Unit Satpol Pol PP Kecamatan Parungpanjang, Jum’at (22/4/022).
Ia menambahkan, petugas Satpol Pol PP mulai melakukan pembongkaran sekitar pukul 7.00 WIB dan selesai pada pukul 12.00 WIB. Dadang Kosasih juga menegaskan, pihaknya telah memberi 3 kali surat peringatan namun tidak ada upaya untuk melakukan giat penutupan secara mandiri oleh pemilik.
“Makanya kami lakukan pembongkaran dan pemiliknya selalu tidak ada di lokasi.
Masyarakat sekitar juga ikut mendukung untuk adanya pembongkaran warung ini. Karena mereka mengeluhkan tempat ini sering dijadikan untuk tempat mesum,” tukas Hengki, sapaan akrabnya. [] Fahry