Kota Bogor

Seleksi PPPK Tahap I Khusus Honorer Dibuka 8 Februari 2019

BOGOR-KITA.com – Pembukaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I akan digelar Jumat (08/02/2019) mendatang. Seleksi PPPK Tahap I ini hanya diperuntukan bagi tenaga honorer eks kategori II (THK2) pendidik, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

Melalui surat dari Kemenpan RB yang diterima Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor, Senin (4/2/2019), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapatkan kuota 186 PPPK, yaitu 181 tenaga pendidik, 5 penyuluhan pertanian, sementara tenaga kesehatan 0 (nol).

Sekretaris BKPSDA Kota Bogor, Dani Rahardian mengatakan, jumlah 181 orang tenaga pendidik dan 5 tenaga penyuluhan pertanian ini sudah memenuhi persyaratan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, BKPSDA Kota Bogor akan tetap melakukan pengecekan data alias kroscek terlebih dahulu untuk memastikan data dari BKN sesuai dengan yang ada di Kota Bogor.

Baca juga  Tak Semua Aspirasi Bisa Segera Ditangani

“Jumlah 181 orang itu apakah hanya guru SD, SMP saja atau ada guru SMA-nya. Selain itu, kalau data di kami itu hanya ada 4 orang tenaga penyuluhan pertanian bukan 5 orang, dan untuk tenaga kesehatan THK2 memang jumlahnya nol,” ujar Dani di kantornya, Jalan Julang, Kota Bogor, Rabu (6/2/2019).

Dani menerangkan, jumlah 186 orang yang sudah memenuhi persyaratan tersebut harus tetap mengikuti seleksi CAT UNBK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga belum tentu semuanya lulus. Namun, bagi peserta yang lolos seleksi PPPK maka Pemkot Bogor harus menganggarkan gaji dan tunjungan.

“Nah, yang jadi masalah itu penggajian dan tunjangan yang dibebankan kepada APBD Kota Bogor, karena kalau rekrut bulan ini Pemkot Bogor belum ada anggarannya,” imbuh Dani.

Baca juga  KemenPAN-RB Larang ASN Cuti, Kecuali Melahirkan

Menurut Dani, terkait anggaran ini diperlukan kebijakan Wali Kota Bogor. Pasalnya, anggaran 2019 sudah diketok palu (disahkan), sehingga paling memungkinkan di anggaran perubahan sekitar September. Sedangkan rekrutmen PPPK dimulai Jumat (8/2/2019) ini, dan besok batas akhir disampaikan kebutuhan PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kalau kami besok tidak menyampaikan usulan kebutuhan, kami dinyatakan tidak melaksanakan rekrutmen PPPK tahap I. Makanya ini sedang menunggu kebijakan walikota,” katanya. [] Admin/Humpro Pemkot Bogor

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top