Kab. Bogor

Sekda: Sudah Tidak Ada Warga Kabupaten Bogor BAB di Kali

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengeklaim bahwa sudah tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar (BAB) sembarangan, termasuk di sungai dan kali.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat laporan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau membuat pernyataan bahwa wilayahnya telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan ke Pemprov Jabar.

“Jadi tadi kita memang diverifikasi oleh tim dari Provinsi Jawa Barat, khususnya dari dinas kesehatan Jawa Barat tentang progres ODF di Kabupaten Bogor,” kata Ajat, Kamis (9/1/2025).

Ia menyebut, seluruh wilayah di Kabupaten Bogor sudah tidak ada lagi praktek buang air sembarangan di 2024.

Baca juga  Berikut Rincian Anggaran Samisade di Kecamatan Jonggol

“Saat ini, perjalanan kita sejak kita mendeklarasikan diri bebas buang tinja sembarangan itu sudah dari 2010 baru tiga desa dan alhamdulillah saat ini 2024 sudah 100 persen desa kelurahan semua sudah mendeklarasikan diri,” jelas dia.

Ajat menjelaskan, jika klaim itu benar, Kabupaten Bogor akan dapat dikategorikan sebagai Kabupaten sehat oleh Pemprov Jawa Barat pada 15 Januari mendatang.

“Alhamdulillah ya sekarang udah nol di Kabupaten Bogor, itu nanti yang akan diverifikasi oleh tim dinas kesehatan, kalau misalkan itu bagus baru dikategorikan kabupaten bogor sehat atau kabupaten sehat atau kota sehat. Nanti tanggal 15 januari,” tutup dia. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top