Regional

Satlantas Karawang Cabut Pentil Bus Parkir Liar

BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Satlantas Unit Turjawali Polres Karawang,  menggelar patroli penertiban  parkir liar  di kawasan  Jalan Interchange  Karawang Barat, Karawang. Alhasil, dua  kendaraan bus karyawan dicabut pentil dan 1 ditilang kendaraan bus ditilang.

“Penertiban itu dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat tentang banyaknya kendaraan bus dan truk yang sering parkir liar dibahu jalan,” kata Kanit Turjawali,  Ipda Idrus, Jum’at (29/11/2019).

Ipda Idrus mengatakan kendaraan yang parkir di bahu jalan  membuat aktivitas  pengguna jalan lain  terganggu dan menimbulkan kecelakaan bagi kendaraan lain yang melintas dikawasan tersebut.

“Bahu jalan bukan tempat parkir,sehingga berakibat kecelakaan ,” katanya.

Satlantas Polres Karawang, akan terus melakukan patroli penertiban  dan akan melakukan tindakan tegas bagi pengemudi kendaraan yang  parkir liar  disejumlah kawasan tertentu.Alhasil kendaraan bus yang masih membandel parkir liar dibahu jalan dicabut pentil dan ditilang.

Baca juga  RS Paru Sidawangi Cirebon Harus Tingkatkan Pelayanan Sebagai RS Rujukan Regional Jabar

“Hasil penertiban, ada 2  kendaraan bus karyawan  yang dicabut pentil karena parkir sembarangan dan 1  ditilang ,” tuturnya.

Tindakan itu dilakukan untuk memberikan efek jera pada para pelanggar aturan. Sebelumnya sudah  diberikan imbauan, namun di lapangan  tetap masih membandel. [] Nandang

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top