BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Satlantas Unit Turjawali Polres Karawang, menggelar patroli penertiban parkir liar di kawasan Jalan Interchange Karawang Barat, Karawang. Alhasil, dua kendaraan bus karyawan dicabut pentil dan 1 ditilang kendaraan bus ditilang.
“Penertiban itu dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat tentang banyaknya kendaraan bus dan truk yang sering parkir liar dibahu jalan,” kata Kanit Turjawali, Ipda Idrus, Jum’at (29/11/2019).
Ipda Idrus mengatakan kendaraan yang parkir di bahu jalan membuat aktivitas pengguna jalan lain terganggu dan menimbulkan kecelakaan bagi kendaraan lain yang melintas dikawasan tersebut.
“Bahu jalan bukan tempat parkir,sehingga berakibat kecelakaan ,” katanya.
Satlantas Polres Karawang, akan terus melakukan patroli penertiban dan akan melakukan tindakan tegas bagi pengemudi kendaraan yang parkir liar disejumlah kawasan tertentu.Alhasil kendaraan bus yang masih membandel parkir liar dibahu jalan dicabut pentil dan ditilang.
“Hasil penertiban, ada 2 kendaraan bus karyawan yang dicabut pentil karena parkir sembarangan dan 1 ditilang ,” tuturnya.
Tindakan itu dilakukan untuk memberikan efek jera pada para pelanggar aturan. Sebelumnya sudah diberikan imbauan, namun di lapangan tetap masih membandel. [] Nandang