Regional

RSUD Karawang Stop Jam Jenguk

BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, mulai meniadakan jam kunjungan keluarga pasien. Penghapusan jam kunjungan tersebut untuk menghindari dan pencegahan penyebaran virus covid-19 terutama bagi anak-anak di bawah umur 13 ke bawah.

Humas RSUD Karawang, Rohimin mengatakan pemberlakukan peniadaan kunjungan jam besuk bagi keluarga pasien yang dirawat di RSUD Karawang, diberlakukan sejak 17 Maret 2020 hingga waktu yang belum bisa ditentukan dan berlaku bagi seluruh keluarga pasien tanpa melihat status sosial.

“Mulai hari ini kami mulai tiadakan kunjungan jam besuk bagi keluarga pasien, terutama bagi anak-anak yang sering dibawa keluarga pasien,” kata Rohimin, Rabu (18/3/2020).

Peniadaan jam besuk ini , kata Rohimin, dikarenakan untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 atau virus corona, maka rumah sakit mengambil kebijakan untuk membatasi pengunjung yang ingin membesuk pasien yang dirawat di kamar inap. Pihak rumah sakit memberi kesempatan kepada keluarga pasien satu orang untuk menunggu pasien yang masih dalam perawatan di ruang inap.

Baca juga  Ini Sumbangsih IPB University untuk Kemaritiman Indonesia

“Bagi pasien yang dirawat inap hanya dijaga oleh satu orang dari pihak keluarga pasien secara bergantian ,” tegasnya.

Selanjutnya, tambah Humas RSUD Karawang, penjaga pasien nanti akan diberi kartu khusus yang dikeluarkan pihak RSUD dan kartu ini harus dibawa oleh penjaga pasien selama proses perawatan. Pemberlakuan peniadaan pengunjung ini, dilakukan pihak RSUD sampai dengan adanya keputusan resmi dari Pemerintah daerah atau pemerintah pusat, jika virus ini tidak ada lagi menjadi ancaman di Indonesia.

“Waktu pembatasan kunjungan keluarga pasien hingga kasus pandemik virus corona aman,” imbuhnya.[] Nandang 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top