Pendidikan

Rektor IPB: Tidak Boleh Ada Mahasiswa DO Karena Tak Bisa Bayar UKT

BOGOR-KITA.com, DRAMAGA – Tidak boleh ada mahasiswa IPB yang drop out (DO) karena tidak bisa bayar uang kuliah tunggal (UKT). Kita carikan sumber-sumber pembiayaan lain seperti beasiswa atau bantuan dari Alumni Asuh.

Hal ini dikemukakan Rektor IPB University Prof Dr Arif Satria dalam keterangan pers diterima BOGOR-KITA.com dari Biro Komunikasi IPB University, pada Minggu (21/6/2020) siang.

Dikatakan Arif Satria, jumlah mahasiswa yang membutuhkan penyesuaian UKT pada masa pandemi tentu akan meningkat. Untuk itu, sambung Rektor IPB University,  mahasiswa yang membutuhkan dipersilakan mengajukan penyesuaian UKT untuk dipertimbangkan dan disesuaikan setelah lolos verifikasi. “Mahasiswa yang membutuhkan penurunan UKT dipersilakan berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa – Keluarga Mahasiswa (BEM KM),” kata Arif Satria.

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor dalam Sepekan: Tertular 42, Sembuh 18, Meninggal 1

Arif Satria menjelaskan, adapun verifikasi untuk menentukan siapa-siapa yang UKT-nya akan dikurangi, siapa yang diperbolehkan untuk mencicil, dan siapa-siapa yang akan dibebaskan dari pembayaran UKT akan dilakukan bersama dengan pengurus BEM KM. “Ini sifatnya case by case, tidak bisa digeneralisir. Tapi prinsipnya kita mencoba untuk membantu meringankan beban mahasiswa. Intinya, jangan sampai ada mahasiswa yang bermasalah dalam ekonomi tidak bisa survive karena persoalan biaya. Kerjasama dengan BEM KM dimaksudkan agar ada transparansi, sekaligus menunjukkan bahwa keberadaan BEM KM memang bermanfaat bagi mahasiswa,” jelas Arif Satria.

Rektor menguraikan, “Dalam berbagai kesempatan dialog dengan BEM KM yang mewakili mahasiswa, saya sering sampaikan, tidak boleh ada mahasiswa yang drop out (DO) karena tidak bisa bayar UKT. Kita carikan sumber-sumber pembiayaan lain seperti beasiswa atau bantuan dari Alumni Asuh.”

Baca juga  IPB University dan University of Copenhagen (UCPH) Bangun Konsorsium Riset Baru Bidang Genom Satwa Liar dan Ternak (Sapi) Asli Indonesia

Menghadapi semester ganjil Tahun Akademik 2020/2021, selain komitmen terus menjalankan kebijakan penyesuaian UKT, IPB University juga menyediakan skema Beasiswa COVID-19 untuk bantuan biaya UKT bagi mahasiswa multistrata yang sangat membutuhkan dengan besaran maksimal Rp 2,4 juta. Bagi mahasiswa baru program vokasi dan sarjana yang tidak mampu secara ekonomi, telah tersedia kuota KIP-K untuk 1.352 orang.

“Sampai saat ini, kami telah melakukan verifikasi dan menetapkan kurang lebih 700 mahasiswa dari jalur SNMPTN, Ketua OSIS, jalur Prestasi Internasional dan Nasional (PIN) dan USMI Vokasi sebagai penerima KIP-K, dan masih ada 652 kuota untuk jalur SBMPTN, UTM dan mahasiswa baru yang sangat membutuhkan. Juga tersedia beasiswa lainnya dengan berbagai skema, berasal dari Alumni, Yayasan, Lembaga Amil Zakat dan donatur lainnya, ” jelas Rektor.

Baca juga  Kuatkan Hati

Bagi mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir pun telah diambil kebijakan keringanan UKT selama masa pandemi COVID-19.

Selain itu, Rektor juga menjelaskan bahwa kebijakan perkuliahan memang akan dilaksanakan secara daring, namun bagi mata kuliah yang terdapat praktikum maka kegiatannya praktikum akan tetap dilaksanakan pada alih semester ganjil ke genap, tanpa dipungut biaya lagi. “Jadi tidak benar jika ada anggapan bahwa UKT semester ganjil hanya untuk membiayai perkuliahan daring karena praktikumnya masih tetap ada untuk menjamin ketercapaian learning outcome,” tegas Rektor. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top