Nasional

Reisa: Dexamethasone Bukan Penangkal Covid-19

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Kendati direkomendasikan oleh WHO untuk pengobatan pasien corona, namun faktanya Dexamethasone bukan penangkal Covid-19, dan hanya merupakan kombinasi obat-obatan.

Hal itu dikatakan Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (19/6/2020).

“Obat ini tidak memiliki khasiat pencegahan. Ini bukan penangkal Covid-19, ini bukan vaksin,” ujar Reisa.

Menurut Reisa, Dexamethasone merupakan obat golongan kortikosteroid. Dexamethasone bekerja dengan cara mengurangi peradangan dan menurunkan sistem kekebalan tubuh, sama seperti steroid yang dihasilkan oleh tubuh secara alami.

Pada penggunaannya, Dexamethasone yang telah digunakan untuk jangka panjang, tidak boleh dihentikan secara tiba-tiba. Dalam hal ini, dokterlah yang akan menurunkan dosis secara bertahap, sebelum menghentikan obat ini.

Baca juga  5 Kepala Daerah Bodebek Terus Desak Pemerintah Pusat Batasi KRL

“Penderita yang telah mengkonsumsi untuk jangka panjang, tidak boleh menghentikan konsumsi obat secara tiba-tiba, tanpa sepengetahuan dokter. Penggunaan untuk jangka panjang juga ada efek sampingnya,” jelas Reisa.

Dia juga menambahkan, meski harganya terjangkau, namun penggunaan Dexamethasone wajib melalui konsultasi dokter, agar tidak menimbulkan efek samping dari obat tersebut.

“Selalu konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter sebelum menggunakan obat ini, agar tidak terjadi efek samping. Terutama, bila memiliki alergi pada makanan, obat, maupun bahan lain yang terkandung di dalamnya,” jelas Reisa.

Lebih lanjut, Reisa juga menjelaskan bahwa penggunaan obat tersebut tidak boleh sembarangan diberikan kepada siapa saja dan harus melihat faktor usia.

Baca juga  Ridwan Kamil: Tiga Kategori Masyarakat Perioritas Tes Massif Corona

“Karena dosis dan lama penggunaan Dexamethasone diberikan berdasarkan usia, kondisi, dan reaksi pasien tersebut terhadap obat,” jelasnya. [] Hari/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top