Kota Bogor

Prodem Kritisi Kepergian Ketua dam Wakil Ketua DPRD Kota Bogor ke Paris

BOGOR-KITA.com – Presidium Prodem Syamsul Anam mengkritisi kepergian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor dan keluarga Walikota menghadiri Kegiatan Le Bourget Exclusive Breifing to ICLEI Members on Highlighted Events for Local Governments at COP di Paris yang berlangsung 1 – 10 Desember 2015. Kepergian Walikota Boima Arya ke acara yang sama pun diktirisi Syamsul Anam.
Pasalnya, kata Syamsul Anam, ada pedoman perjalanan dinas keluar negeri bagi pejabat/pegawai di lingkungan Kementrian Dalam Negeri. Pedoman itu, menurut Stamsul Anam mengharuskan Pemerintah Daerah dan Pemimpin serta Anggota DPRD mengacu KPD Permendagri No 11 tahun 2011. Dlm BAB II Pasal 2, pada poin 4 dikatakan, bahwa perjalanan dinas ke luar negeri dapat dilakukan apabila pelaksanaan tugasnya di dalam negeri tidak ada yang mendesak. Dalam BAB III, Pasal 3 poin 2, disebutkan lagi, bahwa dokumen administrasi perjalanan dinas kel uar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri dari, surat izin pemerintah, paspor dinas, exit permit, visa, kerangka acuan kerja dan undangan.
Pertanyaannya, kata Syamsul Anam, apakah kepergian Walikota Bogor memenuhi unsur poin yang dimaksud ? “Kita pahami bahwa Kepergian Walikota Bogor adalah dalam rangka menghadiri undangan kegiatan Le Bourget Exclusive Breifing to ICLEI Members on Highlighted Events for Local Governments at COP ke Paris. Sebagai undangan menjadi kewajiban negara untuk membiayai perjalanan dinas tersebut. “Tetapi keikutsertaan Ketua, Wakil DPRD dan juga keluarga walikota, tidak memenuhi unsur-unsur dalam Permendagri di atas. Bahwa kepergian itu menggunakan uang negara, maka namanya penyalahgunaan wewenang dan bisa dikatagorikan kerugian negara karena perjalanan dinas ke luar negeri ini dapat dikatakan sebagai perjalanan mengada-ngada karena tidak ada dasarnya,” kata Syamsul Anam kepada BGOR-KITA.com, di Bogor, Rabu (9/12/2015). [] Boy

Baca juga  Dedie Minta Sentra Potong Ayam Kebon Pedes Perhatikan Limbah
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top