PPKM, Jalan Sudirman Kota Bogor Ditutup dari 19.00 – 05.00 WIB
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menutup Jalan Sudirman dari pukul 19.00 – 05.00 WIB. Penutupan dimulai 12 Januari – 25 Januari 2021.
Penutupan Jalan Sudirman itu dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa Bali.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan penutupan Jalan Sudirman ini untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan di Kota Bogor dan untuk menghindari mobilitas dan kerumunan warga.
“Penutupan jalan ini untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan warga yang biasanya ramai di sini (air mancur-red),” kata Bima, Selasa (12/1/2021).
Penutupan Jalan Sudirman ini, lanjut Bima berlaku dari kawasan Air Mancur sampai simpang Bogor Permai.
“Iya, penutupan ini mulai dari pukul 19.00 sampai pukul 05.00 pagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan pihaknya akan mendukung langkah-langkah Pemkot Bogor dalam mengurangi mobilitas warga di masa PPKM ini.
“Hari ini kami telah melaunching pemburu pelanggar PPKM, sehingga ini menjadi satu rangkaian dengan penutupan jalan Sudirman serta menindak pelanggar PPKM,” tandasnya. [] Ricky