BOGOR-KITA.com, KEMANG – Polsek Kemang, bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub Kabupaten bogor gelar kegiatan Bogor Bermasker dalam rangka Operasi Yustisi Stasioner di wilayah hukum Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (3/10/2020).
“Gerakan Bogor Bermasker ini dilakukan guna mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan efek jera, dan ke depan di harapkan masyarakat dapat lebih mematuhi protokol kesehatan.” ujar Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi dalam siaran pers Humas Polres Bogor.
Dalam Operasi Yustisi gabungan ini Polsek Kemang memberikan teguran dan imbauan kepada 15 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, dan memberikan sebanyak 15 masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. []