Kab. Bogor

Polres Bogor Tangkap Residivis Pencuri Motor

BOGOR-KITA.com – Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap 4 residivis pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Dalam melakukan aksinya para pelaku dilengkapi dengan senjata api dan tidak segan melukai korbannya.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bogor, Jumat (8/2/2019), Kapolres Bogor AKBP A.M. Dicky menerangkan penangkapan para pelaku tersebut berdasarkan pengembangan yang dilakukan Satreskrim Polres Bogor.

“Pada tanggal 12 Januari 2019, tepatnya di Cileungsi ketika para pelaku sedang melakukan upaya pencurian kendaraan bermotor, mereka  dihalangi warga.  Pelaku AR melepaskan tembakan dan mengenai satu warga dan mengakibatkan warga tersebut meninggal dunia,” kata AKBP A.M. Dicky.

Baca juga  Ini Permintaan Ade Yasin ke Syarifah Sofiah sebagai Kepala BPKAD

“Dari sana kami melakukan pengembangan. Barang bukti yang disita petugas adalah dua pucuk senjata api, 15 letter T, 20 butir peluru dan 8 buah sepeda motor,” tambah Dicky.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan empat pelaku masing – masing berinisial AR, N,RH dan IN.

“Pelaku merupakan sindikat perampasan kendaraan disertai kekerasan, ketika menjalankan aksi di Cileungsi mereka terekam cctv. Dan dari keterangan beberapa saksi juga kami melakukan pengembangan, alhamdulillah tidak lebih dari 10 hari kita berhasil menangkap mereka,” kata Benny.

“Ketika mereka terdesak tidak segan menggunakan senjata api atau pistol rakitan, pelaku AR melakukan penembakan sehingga mengakibatkan warga di Cileungsi meninggal,” tambahnya.

Baca juga  OPINI: Nasib Sial Membaca di Era Post Truth

Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, di Karawang dan Depok.  Pelaku merupakan jaringan antar propinsi. Khususnya DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Pelaku akan dijerat Pasal 53 KUHP Jo Pasal 365 KUHP Jo Pasal 480 KUHP Jo UU Darurat N0.12/DRT/1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top