Kota Bogor

Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba, Sabu Disembunyikan dalam Tangki Pajero

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota terus mendalami kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh seorang pria bernama Heri (HR).

Polisi mengungkap bahwa Heri menggunakan cara tidak biasa dalam menyimpan narkoba, yakni dengan menyembunyikannya di dalam tangki bahan bakar mobil Pajero.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengatakan bahwa penyidikan lanjutan terhadap kasus ini dilakukan pada 12 Maret 2025 di Mako Polresta Bogor Kota.

“Tim Satnarkoba Polresta Bogor Kota telah melakukan penyidikan lanjutan terhadap kasus narkotika dengan tersangka atas nama Heri. Penyidikan tersebut berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Baca juga  DPR Minta Polisi Cari Otak Pelaku Granat Asap di Monas

Dalam penyelidikan, polisi menemukan satu unit mobil Pajero hitam dengan nomor polisi B-2665-RFP yang telah dimodifikasi. Bagian tangki bahan bakar mobil tersebut dibagi menjadi dua ruang, satu untuk menyimpan solar dan satu lagi untuk menyembunyikan sabu seberat 7 kg.

“Tangki tersebut dibagi menjadi dua ruang, satu untuk bahan bakar dan satu lagi untuk menyimpan tujuh paket besar sabu dengan berat bruto 7 kg,” ungkapnya.

Eko mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyidikan lanjutan yang berlangsung dengan pengawasan ketat dari tersangka dan kuasa hukumnya serta didokumentasikan dalam bentuk foto dan video sebagai bukti.

Heri sendiri ditangkap saat membawa sabu dan ekstasi dari Palembang, Sumatera Selatan, ke Pulau Jawa. Saat penangkapan di kawasan Yasmin, Kota Bogor, polisi berhasil menyita total 21 kg sabu dan 20 butir ekstasi. [] Ricky

Baca juga  Disdik Kota Bogor Integrasikan Pemahaman Narkoba Dalam Mata Pelajaran
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top