Kab. Bogor

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, Sering Beraksi Di Bogor Dan Bawa Air Soft Gun

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap jajaran petugas Polsek Parungpanjang Polres Bogor dalam giat operasi Jaran Lodaya tahun 2023.

Dari tangan pelaku curanmor bernisial I (24) ini, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan beberaoa barang bukti diantaranya berupa sebuah kunci leter T, satu unit kendaran bermotor dan sebuah senjata airsoft gun, Kamis (2/3/2023).

Kapolsek Parungpanjang AKP Dr. Suharto SH., MH mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran unit Reskrim polsek parung panjang dalam rangka operasi Jaran Lodaya 2023.

“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, pelaku ini sering melancarkan aksinya di wilayah Tangerang dan Bogor bersama seorang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas dan sudah masuk dalam DPO,” ujar AKP Suharto.

Baca juga  Penertiban Imigran di Kawasan Puncak, Harus Koordinasi dengan UNHCR

Kapolsek Parungpanjang menambahkan, atas perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 380 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 7 tahun. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top