Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Akan Lakukan Tawuran, 5 Sajam Disita
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Tim Raimas Polresta Bogor Kota menangkap enam remaja yang diduga akan melakukan tawuran pada Sabtu (18/10/2024) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan saat tim Raimas melaksanakan patroli rutin dan mencurigai sekelompok remaja yang berboncengan tiga di Jalan Arya Suryadilaga, Kecamatan Bogor Barat.
Polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan motor tersebut di Jalan RE Abdullah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam di antara barang bawaan mereka.
“Di daerah Pasir Mulya, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah remaja lain yang diduga akan melakukan tawuran, serta menyita senjata tajam,” ujar Kapolsek Bogor Barat Kompol Sudar, Selasa (22/10/2024).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita lima senjata tajam, yaitu empat bilah tramontina, satu celurit, dan satu stik golf, yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Keenam remaja yang kami amankan rata-rata berusia remaja. Saat ini, mereka beserta barang bukti sudah kami bawa ke Polsek Bogor Barat untuk proses lebih lanjut,” jelas Kompol Sudar.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan Kota Bogor dan menindak tegas siapa saja yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Jika masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau pelaku tawuran, dapat segera menghubungi kami melalui hotline Kapolresta Bogor Kota di nomor 087810010057 atau call center 110,” tutupnya. [] Ricky