Pilkades Serentak di Kabupaten Bogor Digelar Sesuai Jadwal, 20 Desember 2020
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan digelar serentak 20 Desember 2020, di 88 desa se-Kabupaten Bogor, dipastikan akan berlangsung sesuai jadwal. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya kepada BOGOR-KITA.com, Senin (2/11/2020).
“Hingga saat ini, pelaksanaan tahap tahap pilkades terus berjalan sesuai jadwal, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bogor Nomor: 141.1/257-DPMD/2020 tertanggal 13 Agustus 2020,” kata Ade Jaya.
Dijelaskannya, hingga Senin (2/11/2020), berdasarkan data dari panitia pilkades di masing-masing desa, sudah ada 420 calon yang akan menjadi kontestan pada pesta demokrasi di tingkat desa ini. “Hingga saat ini baru masuk dalam tahap penyaringan calon, belum masuk tahap penetapan calon. Jadi jumlah 420 itu kemungkinan masih bisa bertambah, atau pun bisa juga berkurang. Tergantung hasil seleksi panitia nantinya,” paparnya.
Terkait pelaksanaan pilkades di masa pandemik saat ini, Ade Jaya memastikan, mekanisme pemungutan suara akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. “Masing-masing TPS akan diterapkan prokes. Sudah terbit Perbup 69 Tahun 2020,” tandasnya. [] Fauzan