Kab. Bogor

Perlunya Political Budgeting Khusus Anak di Masa Pandemi

BOGOR-KITA.com, BOGOR –  Perlunya political budgeting atau politik anggaran khusus untuk anak.  Hal ini menjadi salah satu kesimpulan yang muncul dalam diskusi daring bertema “Pemenuhan Hak Dasar Anak di Tengah Wabah Pandemi Covid-19,” yang diselenggarakan Pusat Kajian Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PKG-P3A), Rabu (24/6/2020).

Nara sumber yang turut berbagi pemikiran dan informasi dalam forum diskusi tersebut adalah Margaret Aliyatul Maimunah M.Si., (Komisioner KPAI Republik Indonesia), Wawan Hikal Kurdi (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor), Burhanuddin (Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor), Imam Sunandar (Direktur PKGP3A), Nadia Husna Humaira (Aktivis Mahasiswa Milenial), dan pengamat sosial, Yus Fitriadi.

Perlunya political budgeting dikemukakan Yus Fitriadi yang tampil di bagian penutup diskusi.

Pemilihan tema “Pemenuhan Hak Dasar Anak di Tengah Wabah Pandemi Covid 19,” itu sendiri dilatari oleh potensi rusaknya ruang sosial anak akibat pandemi covid-19.

Direktur PKG-P3A, Imam Sunandar yang mengawali menyampaikan pemikiran dalam diskusi mengatakan, perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak dasar anak merupakan tanggung jawab bersama sesuai yang termaktub dalam UU no 35 tahun 2014, perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,

Baca juga  Sekelumit tentang Environmental DNA Metabarcoding

“Negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, orangtua, wali, berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak,” kata Imam Sunandar.

Menurut Imam Sunandar,  dalam kondisi Pandemi Covid 19 ini, kebijakan pemerintah daerah masih belum maksimal terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar anak.

Contoh, perihal bantuan makanan khusus untuk anak, itu tidak muncul dalam kebijakan pemerintah.

“Padahal kebutuhan makanan anak dan orang dewasa itu berbeda,” kata Imam. “Belum lagi persoalan penanganan kasus anak terdampak covid-19, juga tidak maksimal,” imbuh Imam.

Imam mengapresiasi langkah KPAI RI yang telah memberikan masukan kepada Presiden terkait dengan kebijakan pemerintah yang berpihak terhadap anak dalam memasuki era new normal.

Senada dengan Imam, komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin menyatakan bahwa isu dan permasalahan anak harus menjadi konsentrasi bersama dan penanganannya harus bisa dirumuskan secara tepat dan solutif berdasarkan permasalahan yang terjadi.

Dalam paparan yang lain, Margaret (KPAI) menjelaskan bahwa dunia digital menjadi salah satu media di mana anak-anak semakin intens mengakses berbagai website di masa pandemi. Namun, aktivitas anak dalam mengakses internet tidak sedikit yang luput dari pengawasan orang tua.

Baca juga  Ade Yasin Launching Program Samisade di Kantor Desa Cipenjo Cileungsi

Padahal, kata Margaret, media sosial menjadi salah satu pintu masuknya racun sosial yang menyerang anak dengan cepat. “Yang diserang adalah mental anak yang mendapatkan banyak hal yang tidak tepat untuk mereka terima,” kata Margaret seraya menambahkan bahwa kekerasan seksual sudah merambah pada dunia digital sampai pada live streaming dan oleh sebab itu orang tua sudah seharusnya mengontrol aktivitas anak dalam mengakses media sosial.

Sementara Nadia Hasna Humaira mengungkapkan bahwa hal yang urgen untuk dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi kejahatan pada anak adalah sex education. Menurut Nadia, umumnya masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Bogor, masih merasa tabu mendiskusikan hal-ihwal seks. Padahal, menurut putri Bupati Bogor Ade Yasin ini, pendidikan seks seharusnya sudah bisa diberikan kepada anak sejak pendidikan dasar.

Nadia menyebutkan Swiss sebagai negara dengan kurikulum pendidikan seks terbaik di dunia. Swiss kata Nadia, merupakan negara dengan angka kekerasan anak yang paling minim di dunia. Oleh sebab itu, Nadia mendorong para pemangku kebijakan agar sex education bisa menjadi konten prioritas dalam kurikulum pendidikan formal di sekolah.

Baca juga  Herd Immunity: Lagi, Kebijakan Ambigu Pemerintah Menangani Covid-19

Dalam penutup forum, Yusfitriadi (Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju) mendorong pemerintah daerah khususnya Kabupaten Bogor agar ada upaya serius terkait pemenuhan hak dasar anak di tengah pandemi dengan segera.

Menurutnya ada tiga hal yang perlu dilakukan. Pertama adalah, dewan dan eksekutif bisa melakukan program riset terkait pemenuhan hak dasar anak di Kabupaten Bogor. Karena banyak masalah anak yang tidak terinventarisasi karena lemahnya data yang dimiliki. Padahal, menurut Yus, riset seyogianya menjadi basis penyusunan kebijakan.

Yang kedua, menurut Yus adalah tentang political budgeting untuk urusan anak. Ketiga adalah perlunya pemilahan isu anak dari yang paling urgen sebagai prioritas yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah beserta seluruh elemen terkait.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi yang menyorot persoalan anak dari perspektif legislasi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah maksimal dalam penanganan persoalan anak, baik itu dukungan anggaran ataupun yang lainnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top