Penertiban Galian di Rumpin Libatkan Ratusan Petugas Gabungan KLHK
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Operasi gabungan penyelamatan sumber daya alam (SDA) yang dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum dan Penyelamatan Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, terhadap sebuah galian C di wilayah Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, pada Selasa (1/12/2020) melibatkan ratusan petugas dari berbagai unsur terkait.
Menurut penuturan warga yang enggan namanya dituliskan, petugas gabungan tersebut terdiri dari petugas Polisi Kehutanan (Polhut), petugas KLHK serta aparat TNI dan Polri. “Ada sekitar 20 unit kendaraan mobil, di antaranya 1 bus, 3 mobil Polhut dan 1 mobil plat merah. Lalu ada puluhan mobil – mobil lainnya. Hampir semua plat nomor polisi kendaraan B (Jakarta-Red),” ungkap dia, Selasa (1/12/2020).
Dikonfirmasi hal ini, Camat Rumpin Rusliandy mengatakan bahwa dirinya belum menerima informasi kegiatan tersebut. Hal serupa juga dikatakan Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Rumpin, Suwardi. “Kami belum mengetahui giat tersebut. Tapi saat anggota Pol PP saya utus ke lokasi galian, laporan petugas kami katanya sudah sepi (selesai-red),” ungkap Awang, sapaan akrabnya. [] Fahry