Kab. Bogor

KLHK ‘Gerebek’ Lokasi Galian di Desa Rumpin

Lokasi galian C di daerah Sabagi, Desa Rumpin

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Sebuah lokasi galian C yang berada di wilayah Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin digerebek tim gabungan penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum dan Penyelamatan Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Dari keterangan seorang warga yang enggan namanya diberitakan, operasi penyelamatan SDA KLHK tersebut berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB dengan menerjunkan aparat penegak hukum dari KLHK dan petugas kepolisian. Ia menyebutkan, melihat operasi tersebut di lokasi galian di Desa Rumpin. “Sepertinya giat operasi gabungan, karena saya lihat banyak petugas berseragam KLHK dan kepolisian,” ungkap warga tersebut, Selasa (1/12/2020).

Dikonfirmasi hal ini, Sekretaris Desa Rumpin, Abdul Hamid mengatakan pihaknya tidak tahu secara detail kegiatan tersebut. Namun Hamid, sapaan akrabnya mengakui Pemdes Rumpin telah menerima surat pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum dan Penyelamatan Hutan KLHK terkait akan adanya operasi gabungan penyelamatan SDA. “Dari surat pemberitahuan resmi tersebut, jadwalnya kegiatan operasi gabungan akan dilakukan selama 3 hari, mulai tanggal 1 Desember 2020,” pungkasnya. [] Fahry

Baca juga  Libur, Bappeda Tetap Lakukan Pendataan Vila Komersil di Puncak
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top